DataSumut

DataSumut

H. Zulkarnaen Pastikan Anak Putus Sekolah di Medan Segera Kembali Bersekolah

DataSumut.com – Medan

Sejumlah anak di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diketahui putus sekolah. Berbagai alasan anak-anak tersebut putus sekolah pun terungkap, diantaranya akibat ketiadaan biaya hingga ketiadaan dokumen kependudukan.

Hal itu terungkap saat Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Pimpinan Gg Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/8/2025) pagi.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga yang hadir pada kesempatan itu, Salmiah Nasution. Ia mengatakan, dirinya memiliki kerabat yang ketiga anaknya putus sekolah karena ketiadaan biaya.

“Saya warga Jalan Perjuangan Gg Pribadi, ada keluarga saya warga Medan Tembung, anaknya tiga orang. Anak pertamanya SMP, putus sekolah. Anak keduanya SD, putus sekolah juga. Sementara anak ketiganya sudah waktunya masuk SD, tapi belum disekolahkan juga karena tidak ada biaya. Orangtuanya berpisah karena ayahnya pengguna narkoba, anak-anak ini jadi tidak diperhatikan. Mohon bantuannya pak,” ucap Salmiah kepada Zulkarnaen.

Sementara warga lainnya, Fatimah Sahara, mengaku dititipkan seorang anak sejak anak tersebut berusia 1 tahun lebih. Anak tersebut dititipkan kepada Fatimah karena kedua orangtuanya telah berpisah.

“Anak Ini saya rawat sampai sekarang hampir berusia 9 tahun. Dia sempat sekolah sampai kelas 2 SD, tapi dikeluarkan dari SD Negeri itu karena anak ini tidak ada data dirinya. Anak ini tidak ada Akte Kelahirannya dan belum masuk KK siapapun,” ungkapnya.

Fatimah menuturkan, dirinya telah berupaya untuk membuat Akte Kelahiran anak tersebut. Akan tetapi, Fatimah mengaku mengalami kesulitan saat mengurus dokumen kependudukan anak yang dimaksud.

“Kemarin sempat mau saya buat Akte Kelahirannya dan mau saya masukkan ke KK saya, tetapi tidak bisa karena saya diminta melengkapi KTP kedua orangtuanya. Sementara kedua orangtuanya sudah berpisah dan sudah tidak peduli lagi sama anak ini, saya pun nggak tahu lagi dimana keberadaan kedua orangtuanya,” kata Fatimah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen, mengaku miris. Ia pun berjanji untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan anak-anak tersebut segera bersekolah.

“Saya pastikan anak-anak ini akan sekolah lagi. Sesuai Instruksi Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, tidak boleh lagi ada anak putus sekolah. Untuk itu saya akan selesaikan masalah ini dan memastikan anak-anak ini sekolah lagi,” tegas Zulkarnaen.

Terkait persoalan yang dihadapi Salmiah, Zulkarnaen mengaku akan segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah lagi.

“Untuk masalah anak yang dirawat oleh Ibu Fatimah, saya yang akan mengurus langsung Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga anak itu. Tidak ada alasan anak-anak kita putus sekolah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga meminta Dinas P3APMP2KB Kota Medan untuk turut memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut hingga para anak yang dimaksud kembali mendapatkan pendidikan.

Tawuran Antar Pemuda Resahkan Warga

Selain masalah putus sekolah, warga yang hadir pada kesempatan itu juga mengeluhkan tentang masalah maraknya aksi tawuran. Seperti yang disampaikan salah seorang warga Jalan Perjuangan Gg Salam
yang hadir pada kesempatan itu, Rahma Nasution.

“Disini hampir setiap hari pemudanya tawuran pak, diserang sama anak-anak dari luar wilayah sini. Mereka lempar-lempar batu pak, seng rumah kami banyak yang rusak, kami pun resah dibuat anak-anak muda ini pak,” ungkap Rahma.

Dijelaskan Rahma, Kepala Lingkungan di wilayah tempat tinggalnya telah berusaha untuk menyelesaikan masalah tawuran ini. Akan tetapi, aksi tawuran masih saja terus terjadi.

Menanggapi hal ini, Zulkarnaen meminta aparat dari Kecamatan dan Kelurahan untuk turut menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Kecamatan dan kelurahan harus berkoordinasi, jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Dinas P3APMP2KB Kota Medan juga bisa memberikan layanan psikolog untuk anak-anak yang sering melakukan aksi tawuran disini, berikan pemahaman kepada mereka,” pungkasnya.
(DSc-03)