DataSumut

DataSumut

Di Sosper Muslim, Warga Medan Utara Minta Kepolisian Tindak Bandar Narkoba

DataSumut.com – Medan

Masyarakat Kota Medan mengeluhkan banyaknya bandar narkoba, khususnya di wilayah Medan Utara. Pasalnya, maraknya narkoba membuat ketentraman dan ketertiban umum di Medan Utara sangat terganggu.

Hal itu diungkapkan warga saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang digelar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim M.S.P ketika menggelar di dua lokasi.

Pertama, kegiatan itu digelar Muslim di Jalan Pringgan Gg Burung Nuri Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (14/4/2025) pagi. Kedua, di Jalan Titi Pahlawan Gg. Burung Nuri Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/9/2025) sore.

“Tolong pak, banyak sekali bandar narkoba disini. Kami takut anak-anak kita terjerumus dengan narkoba. Kita disini tidak aman pak karena narkoba itu,” ucap salah seorang warga kepada Muslim.

Warga juga mengatakan, narkoba telah menimbulkan berbagai aksi kriminalitas seperti maraknya aksi pencurian hingga begal yang sangat meresahkan masyarakat. “Karena narkoba banyak maling pak, banyak begal. Tolong ditertibkan pak,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Muslim mengaku akan meminta pihak kepolisian untuk lebih intens dalam memberantas narkoba di wilayah Medan Utara. Sebab dengan turunnya peredaran narkoba, maka tindak kriminalitas lainnya juga diyakini akan menurun.

“Karana memang narkoba ini yang menjadi sumber masalah. Maraknya pencurian dan begal itu tidak terlepas dari maraknya peredaran narkoba. Masalah narkoba ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan, Kelurahan, Dinas SDABMBK dan SatPol PP Kota Medan itu.

Pada kesempatan itu, Muslim juga menampung sejumlah aspirasi masyarakat Medan Utara terkait banyaknya kondisi infrastruktur yang harus dibenahi.

Muslim yang merupakan Wakil Ketua Komisi I itu menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan telah mengamanahkan 35 persen anggaran untuk pembangunan Medan Utara. Dengan harapan, pembangunan infrastruktur di Medan Utara dapat berjalan lebih cepat.

“RPJMD mengamanahkan 35 persen anggaran harus dialokasikan untuk pembangunan di Medan Utara. Ini termasuk untuk perbaikan banyaknya jalan dan drainase yang rusak di Medan Utara,” pungkasnya.

(DSc-01)