DataSumut

DataSumut

Belajar dari Bencana Banjir, H. Zulkarnaen S.K.M : Jangan Pernah Lagi Buang Sampah ke Drainase

DataSumut.com – Medan

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, menyampaikan keprihatinannya atas bencana banjir yang terjadi di Kota Medan pada 27 November 2025 lalu. Pasalnya, banjir besar yang terjadi telah berdampak pada ribuan rumah dan keluarga di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Rumah Sakit/Jalan Asrama, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (6/12/2025).

“Saya turut prihatin kepada bapak/ibu yang di akhir November kemarin turut terdampak banjir besar di Kota Medan. Semoga Allah SWT memberikan kita kesabaran atas ujian ini. Percayalah, Allah SWT tidak akan memberikan ujian yang melebihi kemampuan hambanya,” ucap Zulkarnaen.

Dikatakan Zulkarnaen pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Baharuddin Harahap, perwakilan Kecamatan Medan Timur, Lexon Manalu, Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru, Effendi Gurusinga itu, setiap pihak harus belajar dari peristiwa banjir besar yang terjadi di Kota Medan.

“Saya berharap, kita semua harus belajar dari peristiwa kemarin. Kedepan, jangan pernah ada lagi yang membuang sampah ke parit ataupun drainase. Menumpuknya sampah di drainase membuat fungsi drainase kita menjadi buruk, dan banjir menjadi konsekuensi dari buruknya fungsi drainase kita,” ujarnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, semua masyarakat harus benar-benar dapat menjaga kebersihan lingkungan, khususnya drainase agar dapat terus berfungsi dalam mengalirkan debit air.

“Kita semua berhak menegur apabila ada orang yang masih membuang sampah ke drainase. Laporkan bila perlu, sebab di dalam perda ini jelas ada sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan,” katanya.

Disisi lain, Zulkarnaen juga mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk membenahi fungsi seluruh drainase yang ada di Kota Medan.

“Banjir besar yang lama surut pada akhir November kemarin merupakan bukti bahwa drainase kita tidak berfungsi dengan baik. Pemko Medan tidak boleh tinggal diam, segera benahi fungsi drainase. Pastikan seluruh drainase di Kota Medan mampu menampung dan mengalirkan debit air dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen menampung banyak aspirasi dari masyarakat yang hadir. Selain masalah sampah, warga juga mengeluhkan masalah pendidikan, bantuan bencana banjir dan berbagai persoalan lainnya.

“Semua keluhan ini akan saya tindaklanjuti. Terkhusus untuk bantuan bencana banjir, saya pastikan hari ini semua masyarakat yang hadir di kegiatan Sosialisasi Perda kita hari ini akan mendapatkan bantuan dari saya. Saya juga telah berkeliling untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Medan yang terkena bencana banjir, semoga ini bisa mempererat kebersamaan diantara kita semua,” pungkasnya.
(DSc-1)