DataSumut

DataSumut

Robi Barus : Pasca Bencana, Kecamatan Harus Fokus Angkut Sampah

DataSumut.com – Medan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui 21 kecamatan yang ada untuk fokus dalam melakukan pengangkutan sampah. Mengingat pasca banjir pada 27 November 2025 lalu, banyak sampah yang masih menumpuk di tepi jalan.

Hal itu dikatakan Robi Barus SE saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan di Jalan Sekip, Gg Sederhana, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Medan Petisah, Sabtu (6/12/2025) sore.

“Pasca banjir kemarin, banyak sampah yang dibuang di pinggir jalan. Bukan hanya sampah rumah tangga, tetapi juga peraboton yang rusak karena banjir. Saya minta sampah-sampah ini agar segera diangkut. Seperti yang kita ketahui, pengangkutan sampah ini merupakan tanggungjawab pihak kecamatan,” ucap Robi Barus.

Dikatakan Robi Barus pada kegiatan yang turut dihadiri Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede itu, sampah-sampah harus segera diangkut agar kondisi kebersihan lingkungan bisa segera pulih pasca bencana banjir yang terjadi.

“Kecamatan harus fokus angkut sampah, kita ingin Kota Medan kembali bersih pasca banjir,” ujarnya.

Robi Barus juga meminta masyarakat Kota Medan untuk menjadikan bencana banjir yang terjadi sebagai pembelajaran untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih.

“Kita tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan ke saluran drainase, karena akan berdampak membuat sungai menjadi genangan sampah sehingga aliran air tidak jalan atau tumpat akibatnya bila hujan turun akan meluber,” katanya.

Selanjutnya, Robi Barus juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk dapat membenahi seluruh infrakstuktur dalam penanganan sampah.

“Pemko Medan juga harus menyiapkan infrakstuktur penanganan sampah, mulai dari truk sampah, tempat penampungan sampah (TPS) dan lain-lain,” tutupnya.
(DSc-01)