DataSumut.com – Medan
Selalu ada hikmah dibalik setiap bencana. Untuk itu, setiap masyarakat Kota Medan harus bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari bencana banjir yang menerjang Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Cinta Karya No.39, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (7/12/2025) siang.
“Saya berharap bapak/ibu bisa bersabar atas musibah ini. Percayalah, selalu ada hikmah dan pelajaran dibalik setiap musibah,” ucap dr Dimas pada kegiatan yang turut dihadiri Plt Camat Medan Polonia, Rangga K Sakti, perwakilan Kelurahan Sari Rejo, Aslian, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Erianto Pasaribu itu.
Dikatakan dr Dimas, saat banjir menerjang Kota Medan di akhir November 2025 lalu, banyak warga Sarirejo yang terpaksa harus mengungsi karena rumahnya tergenang air yang cukup tinggi.
“Hari ini saya hadir kesini sekaligus untuk memberikan sedikit bantuan bagi bapak/ibu,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Dijelaskan dr Dimas, masyarakat Kota Medan juga harus mengambil pelajaran bahwa perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai hanya akan membawa bencana bagi masyarakat. Khususnya, masyarakat Kelurahan Sari Rejo yang posisinya tidak jauh dari sungai.
“Mari kita jaga lingkungan kita, khususnya sungai kita. Jangan biarkan ada yang membuang sampah ke sungai, sebab kita lah yang akan menanggung bencana dari perbuatan itu,” katanya.
Pada kesempatan itu, salah seorang warga, Bambang, mengaku kesal dengan sikap Lurah Sari Rejo yang tidak mau turun untuk melihat kondisi warga saat terjadinya bencana banjir pada 27 November 2025 lalu.
“Banjir parah waktu itu disini pak, tapi lurah kami nggak muncul, nggak nampak-nampak sampai sekarang.
Kepling kami yang capek pak, Lurah kami nggak mau tahu. Kami pun sampai sekarang nggak kenal siapa lurah kami,” kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Plt Camat Medan Polonia, Rangga K Sakti, mengatakan bahwa saat ini Kelurahan Sari Rejo memang tidak memiliki lurah definitif, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan.
“Di Kelurahan Sarirejo, yang ada saat ini hanya Plh (Pelaksana Harian) Lurah, posisi Plh itu tidak bisa mengambil kebijakan. Begitu pun kedepan, saya akan minta pihak Kelurahan Sari Rejo untuk lebih memperhatikan warganya,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, dr Dimas juga menampung banyak aspirasi dari masyarakat yang hadir. Selain soal masalah persampahan, warga juga mengeluhkan soal bantuan sosial, dan sejumlah masalah lainnya.
Seperti diketahui, dr Dimas Sofani Lubis juga menggelar kegiatan serupa di Jalan TB Simatupang Lingkungan I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (7/12/2025) sore.
(DSc-01)

More Stories
Terungkap di Reses Robi Barus, Banyak Warga Perumnas Helvetia Tanam Bunga dan Parkir di Badan Jalan
Hadi Suhendra Minta Ramadan Fair Digelar di Belawan
Dapat Arahan, Relawan Bobby Nasution Ramai-ramai Dukung HIRO di Pilkada Medan