DataSumut.com – Medan
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera menyurati seluruh rumah sakit (RS) yang ada di Kota Medan untuk membuka Posko Pengobatan Gratis bagi warga Kota Medan yang terdampak bencana banjir di akhir Bulan November lalu, khususnya bagi warga di wilayah Medan Utara.
Hal itu ditegaskan Muslim ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) pada dua lokasi di Medan Utara, Minggu (7/12/2025).
Pertama, kegiatan Sosialisasi Perda tersebut digelar Muslim di Jalan Jala 10 Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu pagi. Selanjutnya, kegiatan yang sama digelar Muslim di Jalan Pancing V Gg Thalib Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu sore.
“Akibat banjir besar di akhir November kemarin, saat ini Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana. Dalam situasi ini, Pemko Medan harus segera menyurati seluruh RS di Kota Medan untuk membuka Posko Pengobatan Gratis, khususnya di Medan Utara. Posko Pengobatan Gratis ini difungsikan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ucap Muslim.
Dikatakan Muslim, sangat penting bagi Pemko Medan untuk memastikan adanya Posko Pengobatan Gratis di wilayah Medan Utara. Mengingat, Medan Utara menjadi wilayah yang paling terdampak saat bencana banjir menerjang Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.
“Di kecamatan lain, rata-rata 1 atau 2 hari warganya sudah pulang ke rumah. Tetapi di Medan Utara ini, masyarakat tidur di pengungsian sampai 4 bahkan 5 hari. Wajar apabila banyak yang jatuh sakit di Medan Utara ini pasca bencana banjir kemarin, maka sudah sepatutnya RS-RS di Kota Medan membuka Posko Pengobatan Gratis bagi warga terdampak banjir di Medan Utara,” ujarnya.
Ditegaskan Muslim, RS-RS di Kota Medan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari masyarakat maupun Pemko Medan. Dalam kondisi bencana banjir yang telah ditetapkan sebagai status Tanggap Darurat Bencana ini, seluruh RS, baik milik pemerintah maupun swasta harus ikut serta dalam membantu korban bencana.
“Rumah sakit jangan hanya mengambil uang masyarakat dan Pemko Medan. Pada saat ini, perlu adanya perhatian dari mereka untuk sama-sama peduli atas kesehatan masyarakat pasca bencana banjir ini. Ada waktunya berbisnis, namun ada juga waktunya berempati. Inilah waktunya untuk berempati, tunjukkan lewat aksi peduli kepada masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan itu.
Pada kesempatan itu, Muslim juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial serta perangkat kewilayahan di Kota Medan untuk mendata ulang seluruh warga lansia dan para pepenyandang disabilitas di Kota Medan. Mengingat, masih banyak penyandang disabilitas dan warga lansia di Kota Medan yang belum kunjung mendapatkan bantuan sosial.
“Perlu ada pendataan ulang agar semua lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kedepan, pendataan di Kota Medan harus lebih baik agar seluruh bantuan sosial dapat terdistribusikan dengan tepat sasaran,” tutupnya.
(DSc-01)

More Stories
Rizki Lubis : DLH dan Kecamatan Harus Fokus Tambah WRS
Terkait UHC, Dr Dimas Minta Warga Medan Tertib Administrasi
Reses H. Muslim, Warga Medan Marelan dan Medan Labuhan Kompak Minta Normalisasi Sungai