DataSumut

DataSumut

H. Muslim : Pemko Medan Harus Tambah Armada Pengangkutan Sampah di Medan Utara

DataSumut.com – Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus segera menambah armada pengangkutan sampah, khususnya di wilayah Medan Utara. Pasalnya, minimnya armada membuat proses pengangkutan sampah berjalan lambat sehingga sampah kerap menumpuk di lingkungan tempat tinggal yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan V Psr 2 Barat Gg Pandan Lingkungan 15, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (8/3/2026) siang dan di Jalan Tangguk Bahagia 3 Lingkungan 14, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (8/3/2026) sore.

“Pemko Medan harus segera menambah armada pengangkutan sampah,  khususnya di Medan Utara. Kebutuhan akan armada pengangkutan sampah sudah sangat mendesak, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Jangan biarkan sampah menumpuk karena terlalu lama diangkut, ini berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” ucap Muslim.

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan itu, adapun armada pengangkutan sampah yang dibutuhkan, yakni truk pengangkut sampah hingga becak sampah.

“Baik truk sampah maupun becak sampah, ini harus ditambah jumlahnya. Kita mau sampah-sampah dikutip sampai ke rumah-rumah warga yang berada di dalam gang, disini peran becak sampah sangat dibutuhkan. Sementara untuk ruas-ruas jalan yang cukup lebar, sampah dapat diangkut langsung dengan truk sampah,” ujarnya.

Tentunya, sambung Muslim, penambahan armada harus diikuti dengan penambahan petugas pengangkut sampah. Untuk itu, pihak kecamatan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait kebutuhan tersebut.

“Sebagai lembaga legislatif, tentunya kami di DPRD Medan siap untuk menganggarkan kebutuhan penambahan armada dan petugas pengangkut sampah,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu.

Muslim menegaskan, kecamatan dan kelurahan sebagai pihak yang bertanggungjawab akan pengangkutan sampah di Kota Medan harus lebih peka terhadap kondisi lambatnya proses pengangkutan sampah yang kerap dikeluhkan warga. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup berkewajiban dalam menyiapkan fasilitas persampahan yang dibutuhkan hingga pengelolaan sampah di tingkat TPA.

“Untuk itu, dalam hal ini harus ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara perangkat kewilayahan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Sebelumnya pada kesempatan itu, warga mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah. Akibat minimnya armada dan petugas pengangkut sampah, sampah kerap terlambat diangkut sehingga menumpuk dan menimbulkan bau.

“Sampah sering nggak diangkut-angkut pak, sampai bau sampahnya menumpuk di depan rumah. Katanya armadanya terbatas, jadi giliran ngangkut sampahnya itu lama. Tolong dicarikan solusinya pak,” keluh warga.

(DSc-01)