DataSumut.com – Binjai
DPD Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Binjai (MES Binjai) meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tumbuh kembang koperasi syariah di Indonesia. Terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini sangat mempengaruhi seluruh lini perekonomian, termasuk perkembangan koperasi ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu terungkap dalam Webinar dengan tema ‘Koperasi Syariah Dalam Teori dan Praktik’ melalui zoom meeting yang digelar MES Kota Binjai bersama bersama Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), dan yayasan Istana Hati, Selasa (9/3/2021).
Saat membuka acara webinar sebagai keynote speaker, ketua DPD MES Binjai, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan bahwa kegiatan Webinar tentang Koperasi Syariah merupakan kegiatan yang bermanfaat disaat ada begitu banyak masalah yang dihadapi oleh Koperasi Syariah di Indonesia saat ini.
Masih dalam kata sambutan Pria yang kerap disapa Bang Fauzi tersebut, sejauh ini diketahui bahwa kedudukan lembaga Koperasi cukup kuat, baik dari sisi hukum perundang-undangan negara maupun dari sisi penerimaan masyarakat, dan hal itu terjadi baik di kota maupun di desa.
“Sejak kita usia Sekolah Dasar (SD), kata Koperasi selalu kita dengar, namun setelah kita dewasa saat ini, kita nyaris tidak menemukan Koperasi ideal, maju dan modern yang hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucap Fauzi.
Menurut mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu, peran lembaga MES dengan nakhoda barunya di pusat, yaitu Menteri BUMN Erick Tohir, diyakininya akan lebih mampu berperan strategis dan taktis untuk mendukung tumbuh kembangnya Koperasi Syariah, apalagi diimbangi dengan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan kelembagaan lainnya.
“tentu kondisi ini akan menambah kekuatan bagi MES, baik di pusat maupun di daerah dalam menjalankan programnya untuk membangun ekonomi Syariah,” kata Fauzi dalam acara Webinar yang turut menghadirkan dua pembicara, yakni Dr.Supar Wisesa (UISU) dan Dina Zulfa Ofera, M.EI. (yayasan Istana Hati).
Mereka mengemukakan, bahwa secara organisasi, Koperasi Syariah memiliki perbedaan dengan Koperasi Konvensional. Bahkan didalam pengelolaan dana yang dihimpun dari anggota, Koperasi Syariah memiliki akad yang tegas seperti akad Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi hasil), serta akad lainnya yang sesuai prinsip-prinsip ekonomi Syariah.
Menurut Dr. Supar Wisesa, hal utama yang cukup berpengaruh atas keberhasilan kegiatan ekonomi Koperasi Syariah adalah Sumber Daya Insani. Sebab, kekuatan Koperasi ada pada anggota koperasi. Sehingga, pendidikan dan pembinaan anggota menjadi prioritas yang harus diperhatikan.
Ditempat yang sama, Dina Zulfa Ofera, M.EI., menambahkan bahwa penataan laporan keuangan Koperasi Syariah, mulai dari laporan kas serta laporan pembagian SHU juga merupakan bagian pendukung bagi baiknya penilaian Koperasi Syariah, sehingga bisa meyakinkan masyarakat dan pemerintah atau pihak lainnya untuk menempatkan dana, baik dalam bentuk simpanan pokok/wajib dan sukarela, ataupin investasi lainnya yang dibenarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Syariah.
Acara Webinar yang dihadiri oleh praktisi dan akademisi tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Dalam webinar yang dibawa Aulia Anisa (UIN) sebagai pembawa acara dan Muhammad Amin Nasution, M.A serta Hendra Harmain, M.Si sebagai pemandu diskusi, Webinar pun menyepakati sejumlah poin penting.
Namun inti dari poin-poin yang disepakati adalah meminta pemerintah untuk mempertahankan prinsip-prinsip perkoperasian dan meningkatkan pembinaan dengan program-program terbaik untuk mendukung tumbuh kembang Koperasi Syariah. Untuk itu, pemerintah diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap koperasi syariah di Indonesia sebagai pendukung perekonomian masyarakat.
(DSc-07)
More Stories
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maruarar Berikan Rumah Subsidi Bagi Wartawan
Hari Ketiga KTM GMNI, Idris Pasaribu : Perbanyak Menulis