DataSumut.com – Medan
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan diminta untuk berlaku adil kepada setiap masyarakat yang didapati sebagai orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya selama ini, Satgas Covid-19 dinilai memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada si kaya dan si miskin.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M.IP, di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/5/2021).
Salah satu warga Jalan Eka Rasmi, Ulfa mengatakan bahwa masyarakat Medan Johor beberapa kali melihat adanya petugas Satgas yang datang dan memasang garis pengaman di depan rumah warga miskin yang terkonfirmasi positif. Akibatnya, warga miskin tersebut menjadi perhatian masyarakat lainnya.
“Tapi kalau orang-orang kaya yang positif Covid, tak ada petugas datang ke rumahnya, apalagi masang-masang garis di depan rumahnya. Kayak gak ada kejadian aja, dimana keadilan untuk masyarakat miskin. Toh semuanya sama-sama berpotensi untuk menularkan,” kata Ulfa dalam kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Tak cuma itu, warga lainnya, Syaiful Harefa juga menyampaikan aspirasinya dihadapan Kasi Trantib Medan Johor Rustam Harahap, Sekretaris Lurah Gedung Johor Sri Surya Ningsih, dan Perwakilan Dinkes Kota Medan Akhyar Lubis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Syaiful berharap, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 juga dapat berfokus dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti cafe-cafe yang kerap kali diramaikan pengunjung usia muda, baik siang maupun malam hari.
“Saya ini seorang guru, sudah lebih satu tahun anak didik kami belajar daring. Mereka berkorban belajar dari rumah, tapi masyarakat justru banyak nongkrong-nongkrong di Cafe sampai larut malam, tak ada prokes sama sekali. Kami minta Satgas untuk mengawasi ini secara tegas. Pak Rizki sebagai wakil kami di DPRD Medan, mohon sampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah,” pintanya.
Menjawab berbagai keluhan tersebut, Rizki pun mengaku akan meneruskannya kepada Satgas Covid-19 Kota Medan. Ia mengatakan, saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution memang tengah berfokus dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Salah satunya langkah nyata, Wali Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran (SE) agar tempat-tempat hiburan di Kota Medan ditutup sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2021.
“Itu sebabnya Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini saya nilai sangat perlu untuk dilakukan, agar kita mengerti apa-apa saja hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ” tutur Ketua Komisi III DPRD Medan tersebut.
Dalam kesempatan yang turut dihadiri Ketua PK Golkar Medan Johor Nurmaida Silaban tersebut, Rizki juga meminta masyarakat Kota Medan, khususnya para lansia untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19. Salah satunya, dengan memanfaatkan pelayanan vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo.
“Silakan bawa orangtua kita yang lansia untuk divaksinasi, dan kita pun sebagai pendamping akan divaksinasi, mari kita gunakan kesempatan itu. Dan yang pasti, vaksinasi ini tanpa biaya ataupun gratis,” pungkasnya.
(DSc-04)

More Stories
H. Muslim Minta Pemko Surati Seluruh RS untuk Buka Posko Pengobatan Gratis di Medan Utara
Rizki Lubis : Pengangkutan Sampah Pasca Banjir Harus Lebih Intens
Robi Barus : Pasca Bencana, Kecamatan Harus Fokus Angkut Sampah