DataSumut

DataSumut

PPKM Darurat 12-20 Juli,, Volume Lalu Lintas Turun 82% Lebih

DataSumut.com – Medan

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021, volume lalu lintas di Kota Medan menurun secara drastis. Tak tanggung-tanggung, angka penurunan mobilitas yang ditandai dengan penurunan volume kendaraan di Kota Medan di klaim turun hingga 82 persen lebih.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, rata-rata jumlah kendaraan yang melintas pada 22 titik di Kota Medan sebelum masa PPKM Darurat mencapai 621.725 kendaraan per hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT mencontohkan, sebelum PPKM Darurat, Selasa (6/7), tercatat ada 621.725 kendaraan yang melintas di 22 titik tersebut. Pada Selasa 13 Juli, atau hari kedua PPKM Darurat diberlakukan di Kota Medan, jumlah kendaraan yang melintas di 22 titik turun menjadi 494.653.

“Nah kemarin, 20 Juli, jumlah kendaraan yang melintas di 22 titik yang sama turun lagi menjadi 169.358. Dari data yang ada, mobilitas kendaraan yang dari tanggal 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, itu penurunannya hingga 82,02 persen,” ungkap Iswar, Rabu (21/7/2021) sore.

Awal penerapan PPKM Darurat, kata Iswar, mobilitas kendaraan di Kota Medan memang tidak langsung turun secara drastis. Namun berjalan beberapa hari, setelah dilakukan penyekatan di batas kota dan pengalihan arus lalu lintas di dalam kota, penurunan volume kendaraan terus terjadi.

“Jadi kita terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Kota Medan menerapkan PPKM Darurat. Lalu ada penyekatan, pengalihan arus lalu lintas, sampai kepada pengawasan kepada perusahaan-perusahaan non esensial dan non esensial agar dapat menerapkan sistem minimal WFH. Dengan begitu, angka mobilitas terus menurun,” ujarnya.

Dijelaskan Iswar, di hari pertama PPKM Darurat di Kota Medan, memang tidak terlihat penurunan volume kendaraan. Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat maupun pelaku usaha ataupun perusahaan yang belum mengetahui aturan PPKM Darurat.

Namun dari sosialisasi di hari pertama tersebut, angka penururan volume kendaraan mulai tampak di hari kedua yang turun sebanyak 5,55 persen. Sedangkan hari ketiga, Rabu (14/7), turun sebanyak 17,50 persen.

Pada 15 Juli, volume kendaraan menurun kembali, bila tanggal 14 Juli jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 432.066 kendaraan, maka pada 15 Juli menurun menjadi 358.877 kendaraan.

“16 Juli turun 32,69 persen, 17 Juli turun lagi 46,16 persen, 18 Juli turun 62.81 persen, 19 Juli turun 44.47 persen, dan 20 Juli turun 82,02 persen,” jelasnya.

Jl Kapten Maulana Lubis – Jl Raden Saleh Kota Medan tampak lengang meski di siang hari karena penyekatan jalan yang dilakukan pada masa PPKM Darurat

Kedepannya, lanjut Iswar, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan OPD-OPD Pemko Medan akan terus melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di Kota Medan.

Tujuannya, untuk menurunkan mobilitas masyarakat ditengah masa PPKM Darurat. Dengan begitu, angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kita bukan mau mempersulit masyarakat. Sekali lagi, kita hanya mau setiap orang yang masuk ke Kota Medan adalah orang-orang yang sehat. Lalu kita juga berharap, masyarakat tidak melakukan perjalanan bila bukan untuk hal yang penting atau yang sudah diatur dalam PPKM Darurat. Pemko Medan juga terus mengimbau kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi aturan minimal WFH, dengan begitu interaksi publik bisa terus menurun,” pungkasnya.

Adapun 22 titik ruas jalan yang dimaksud yakni :
1. Jl Gatot Subroto – Asrama (dari arah Binjai),

2. Jl Gatot Subroto – Asrama (da. Marelan),

3. Jl Gatot Subroto – Asrama (da. Ring Road),

4. Jl Gatot Subroto – Asrama (da. Inti Kota),

5. Jl Putri Hijau – Yos Sudarso (da. Belawan),

6. Jl Putri Hijau – Yos Sudarso (da. Adam Malik),

7. Jl Putri Hijau – Yos Sudarso (da. Putri Hijau),

8. Jl Guru Patimpus – Adam Malik (da. Amir Hamzah),

9. Jl Guru Patimpus – Adam Malik (da. Gatot Subroto),

10. Jl Guru Patimpus – Adam Malik (da. Guru Patimpus),

11. Jl Sudirman – Imam Bonjol (Menuju Inti Kota),

12. Jl Sudirman – Imam Bonjol (da. Sudirman),

13. Jl Sudirman – Imam Bonjol (da. Imam Bonjol),

14. Jl Balai Kota – Raden Saleh 1 (da. Kesawan),

15. Jl Balai Kota – Raden Saleh 2 (da. Kantor Walikota),

16. Jl Balai Kota – Raden Saleh 3 (da. Pulau Pinang),

17. Jl Balai Kota – Raden Saleh 4 (da. Balai Kota),

18. Jl Gajah Mada – Iskandar Muda (da. Gajah Mada),

19. Jl Gajah Mada – Iskandar Muda (da. Jamin Ginting),

20. Jl Gajah Mada – Iskandar Muda (da. Carefour),

21. TVRI (da. Balai Kota), dan

22. TVRI (da. Perintis Kemerdekaan)

(DSc-01)