DataSumut.com – Medan
Penerapan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau yang sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan, telah genap berjalan satu bulan.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu.
Meskipun sempat menuai pro dan kontra, penerapan E-Parking di Kota Medan pada 8 kawasan ternyata berbuah manis.
Sesuai target Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT menjelaskan, tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.
“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap Iswar, Kamis (18/11).
Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, pihaknya tidak mau berpuas diri dalam mengejar Target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya, baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual.
“Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.
Melihat efektifitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, terang Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking.
Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.
“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya.
(DSc-03)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah