DataSumut

DataSumut

Hari Kedua Razia Tes Urin.. Total Sudah 14 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

DataSumut.com – Medan

Setelah melakukan razia narkoba berupa tes urin kepada para sopir angkot di Kota Medan pada Senin (13/12/2021) lalu, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, BNN, dan Tim Gabungan lainnya kembali melakukan razia yang sama pada Selasa (14/12/2021) kemarin.

Dihari kedua razia kemarin, sebanyak 4 orang sopir angkot kembali dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin yang dilakukan BNN tersebut.

“Di hari kedua semalam ada 4 orang sopir angkot yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin,” ucap Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada DataSumut.com, Rabu (15/12/2021).

Razia pada Selasa kemarin, kata Iswar, dilakukan di 2 lokasi, yakni di Jalan H.M Yamin dan simpang Jalan Iskandar Muda/Jalan Gajah Medan.

“Selain 4 orang dinyatakan positif narkoba, tim gabung juga ada melakukan sanksi administratif berupa penilangan STNK dan penahanan kendaraan. Kemarin ada 20 kendaraan yang ditilang STNK nya dan ada 4 kendaraan yang ditahan. Kendaraan yang ditahan itu adalah kendaraan para sopir yang positif narkoba,” ujarnya.

Dengan demikian, sambung Iswar, selama 2 hari pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 14 sopir angkot pengguna narkoba dari hasil tes urin. Sebab di hari pertama razia, ada 10 sopir angkot yang terbukti positif narkoba.

Selama 2 hari itu juga, ada sebanyak 70 penindakan tilang surat-surat kendaraan yang dilakukan. Sebab di hari pertama razia, ada 50 penindakan tilang yang dilakukan.

“Jadi total 2 hari itu, ada 14 sopir angkot yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin. Mereka sudah diserahkan ke BNN untuk diproses secara hukum. Total yang ditilang ada 70,” sambungnya.

Kedepannya, lanjut Iswar, pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia yang sama secara rutin di titik-titik yang berbeda setiap harinya. Hal itu harus dilakukan, agar setiap sopir angkot di Kota Medan dipastikan terbebas dari narkoba.

Sebab sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, setiap pengguna narkoba dipastikan tidak diperbolehkan menjadi sopir angkutan umum di Kota Medan. Selain dapat mencelakakan diri sendiri dan para penumpangnya, angkot yang dikendarai sopir yang merupakan pengguna narkoba juga dapat mencelakai banyak orang.

“Razia ini akan terus dilakukan. Sesuai instruksi Pak Wali, kita akan memastikan bahwa semua sopir angkot di Kota Medan bersih dari narkoba. Ini untuk keselamatan banyak orang, khususnya para penumpang angkot itu sendiri. Pak Wali ingin ada rasa aman dan nyaman bagi mereka para pengguna jasa layanan angkutan umum di Kota Medan dan kita siap mewujudkan hal itu,” pungkasnya.

(DSc-01)