DataSumut.com – Medan
Hingga saat ini, masih cukup banyak warga Kota Medan yang menjadi korban praktik perdagangan orang (human trafficking). Kebanyakan yang menjadi korban adalah masyarakat dengan tingkat pendidikan dan ekonomi menengah ke bawah, yang memilih untuk mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Hal itu terungkap dalam Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru, Senin (17/1/2022) sore.
“Saya masih sering mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada keluarga mereka yang ditipu saat menjadi TKW di luar negeri. Tadinya dijanjikan kerja A, tapi justru malah kerja B. Gaji tidak sesuai, bahkan tidak dibayar, di siksa pula lagi. Intinya, mereka menjadi korban Human Trafficking,” ucap Robi Barus dalam kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat dengan memenuhi prokes tersebut.
Untuk itu, kata Robi, sangat penting untuk pemerintah, mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan untuk turut menjelaskan atau menyosialisasikan adanya Perda No.3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.
“Saya minta peran aktif Kecamatan dan Kelurahan bahkan kepala lingkungan untuk ikut menjelaskan Perda ini kepada masyarakat Kota Medan. Karena kita tidak mau, kedepannya semakin banyak masyarakat yang menjadi korban Human Trafficking,” ujar Robi dalam kegiatan yang turut dihadiri koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede.
Sebab di dalam Perda itu, masyarakat dapat mengetahui apa-apa saja langkah pencegahan yang harus diambil sebelum menjadi TKI atau TKW ke luar negeri.

Dijelaskan Robi, salah satu cara pencegahan yang paling efektif adalah mengecek terlebih dahulu, apakah perusahaan PJTKI yang akan memberangkatkan para TKI itu sudah terdaftar secara resmi di Dinas Ketenagakerjaan atau belum.
“Tentunya mengeceknya ke Disnaker, bukan ke perusahaannya. Bila sudah terdaftar, lihat track record nya. Tapi sayang, banyak sekali TKI yang berangkat dari perusahaan abal-abal yang tidak terdaftar di Disnaker hanya karena iming-iming pekerjaan dan gaji yang lebih menggiurkan,” katanya.
Padahal terang Robi, bila TKI yang diberangkatkan PJTKI resmi tidak dipekerjakan sesuai perjanjian, maka TKI yang dimaksud ataupun keluarganya dapat menuntut perusahaan PJTKI yang dimaksud.
Sebaliknya, bila tidak diberangkatkan oleh perusahaan resmi ataupun diberangkatkan oleh perorangan, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengambil langkah hukum atas praktik perdagangan orang tersebut.
Biasanya juga, sambung Robi, perusahaan PJTKI resmi juga tidak mau memberangkatkan SDM yang tidak terlatih. Biasanya, mereka memberikan pelatihan terlebih dahulu beberapa bulan.
Sebaliknya, PJTKI abal-abal atau ilegal, biasanya tidak melakukan pelatihan dan langsung memberangkatkan calon TKI nya dengan iming-iming pekerjaan yang lebih baik dan gaji yang lebih besar.
“Dan sayangnya, masyarakat ini lebih percaya dengan yang jalur pintas seperti itu. Begitu sudah sampai di negeri tujuan malah tertipu dan akhirnya menyesal. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri untuk mau memahami Perda ini dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi ada warga Kota Medan yang menjadi korban Human Trafficking,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, masyarakat pun menyampaikan berbagai keluhannya. Mulai dari masalah perdagangan orang, jaminan kesehatan, program bantuan pemerintah, dan banyak hal lainnya. Menanggapi keluhan-keluhan itu, Robi Barus pun mengaku akan menindaklanjutinya.
Kegiatan pun ditutup dengan pemberian cinderamata dan kartu BPJS Kesehatan Gratis atau BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada sejumlah masyarakat yang telah didata dam diproses sebelumnya.
(DSc-04)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan