DataSumut.com – Medan
Setiap kelurahan di Kota Medan diminta untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan penggunaan Dana Kelurahan yang bertujuan untuk menyelesaikan setiap persoalan di Kelurahan yang tidak dianggarkan pada OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pasalnya Dana Kelurahan bukan hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, tapi Dana Kelurahan juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan non fisik, salah satunya dengan cara melakukan pelatihan dan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya, pihak kelurahan dapat membuat pelatihan pengelolaan sampah dengan memberdayakan masyarakat di kelurahan agar setiap sampah yang dikelola dapat bernilai ekonomis.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar M Rizki Nugraha SE, saat menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-II Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Jati 2, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (5/2/2022).
“Selama ini yang kita lihat Dana Kelurahan hanya dipakai untuk pembangunan fisik, misalnya pembangunan jalan dan drainase. Alhasil, banyak kelurahan yang tidak menyerap Dana Kelurahan secara maksimal. Padahal Dana Kelurahan juga bisa dimanfaatkan untuk pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya memberikan pelatihan pengelolaan sampah agar punya nilai ekonomis. Kedepannya, setiap Kelurahan harus lebih kreatif,” ucap Rizki.
Dihadapan perwakilan Camat Medan Kota, Sekretaris Lurah Teladan Timur, Tokoh Masyarakat dan ratusan warga yang hadir pada kegiatan itu, Rizki Nugraha juga menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah yang baik ditengah-tengah masyarakat. Sebab bila masyarakat dapat mengelola sampah rumah tangganya dengan baik, maka volume sampah di Kota Medan akan dapat berkurang secara signifikan.
“Kalau volume sampah berkurang, masalah sampah di Kota Medan bisa lebih cepat teratasi,” ujarnya.

Selain itu, sambung Rizki, Dana Kelurahan juga bisa dipergunakan untuk membeli armada pengangkut sampah. Seperti pada tahun 2021 lalu, Kelurahan Teladan Timur telah menambah 3 unit becak pengangkut sampah dari Dana Kelurahan. Alhasil saat ini, proses pengangkutan sampah warga dapat berjalan dengan lebih cepat.
“Bila masih dibutuhkan tambahan, tahun ini juga bisa ditambah lagi. Tapi koordinasi dulu dengan Kecamatan dan Dinas Kebersihan, sebab tahun ini penambahan armada pengangkut sampah juga sudah dianggarkan di APBD 2022,” sambungnya.
Dijelaskan Rizki, saat ini Pemko Medan juga sedang berfokus dalam menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Medan, mengingat kapasitas TPA Terjun yang dimiliki Pemko Medan saat ini sudah semakin terbatas.
“Pemko Medan sedang mengupayakan adanya TPA regional yang nantinya berada di Deliserdang, saat ini sedang dikomunikasikan. Namun apapun yang dibuat Pemko Medan, kalau masyarakat tidak sadar akan kedisiplinan membuang, maka percuma. Harus ada kesadaran dari masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Teladan Timur Said Ahmadi pada kesempatan itu membenarkan, bahwa pihaknya memang sudah menambah 3 becak sampah untuk meningkatkan proses pengangkutan sampah. Dia pun meminta warga agar menghubungi kepala lingkungan apabila masih ada sampah yang belum juga diangkut.
“Jika tak diangkut hubungi keplingnya segera, agar tak terjadi penumpukan sampah di sekitar lingkungan,” ucapnya.
Dalam kesempatan, itu sejumlah warga pun menyampaikan berbagai keluhannya di luar masalah persampahan kepada Rizki Nugraha, mulai dari masalah BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, dan berbagai aspirasi lainnya. Menyahuti aspirasi warga, Rizki Nugraha pun mengaku akan menindaklanjutinya.
(DSc-04)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan