DataSumut

DataSumut

Warga Minta PTM Tetap Digelar Meski Kota Medan di Level 3,, Robi Barus Beri Pemahaman

DataSumut.com – Medan

Meskipun angka Covid-19 di Kota Medan terus mengalami kenaikan sehingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Medan kembali naik ke Level 3, namun warga Kota Medan tetap meminta agar proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap diberlakukan.

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang Ketiga Anggota DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang digelar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP di Jalan Karya Gg Karangsari Lingkungan 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Jumat (18/2022) sore.

Baru-baru ini anak-anak sekolah di daringkan lagi, padahal waktu itu sudah sempat PTM di sekolah. Kasihan anak-anaknya pak, mereka bosan. Belajar daring juga nggak efektif, akhirnya anak-anak nggak bertambah kepintarannya,” ucap salah seorang warga, Margono.

Dalam kesempatan yang turut dihadiri Lurah Karang Berombak, Sekcam Medan Barat, perwakilan Dinas Ketapang, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Disdukcapil Kota Medan itu, Margono juga meminta agar Pemko Medan dapat mempertimbangkan kembali tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Sudah hampir dua tahun proses belajar mengajar tidak efektif karena daring, sekarang biar lah anak-anak tetap ke sekolah, mita mau mereka belajar. Kalau sistem daring yang belajar orangtuanya, bukan anaknya,” ujarnya seraya mendapat sahutan meriah dari warga lainnya yang sepakat dengan Margono.

Robi Barus saat memberikan cinderamata dalam kegiatan reses, Jumat (18/2/2022)

Menjawab hal itu, Robi Barus yang duduk di Komisi I DPRD Medan meminta warga Karang Berombak dan warga Kota Medan pada umumnya untuk bersabar. Pasalnya, angka Covid-19 di Kota Medan tengah meningkat tajam. Bahkan untuk kasus harian, penambahan kasus Covid-19 di Kota Medan telah menembus angka 1.100 kasus. Dengan demikian, status level PPKM Kota Medan naik ke Level 3.

“Siapapun kita tahu bahwa PTM lebih efektif dibanding daring. Tetapi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak kita, itu yang harus kita utamakan. Tentu kita tidak mau anak-anak kita terpapar Covid, saat ini sudah banyak sekolah yang ditutup sementara karena guru dan siswanya terpapar,” jawab Robi.

Apalagi kata Robi, sampai saat ini siswa tidak belajar daring 100 persen, tetapi masing dengan skema 50 persen PTM dan 50 persen daring. Ditambah lagi, aturan Belajar dengan skema PJJ telah diatur dalam PPKM Level 3.

“Dan yang terpenting aturan PJJ itu bukan Pemko Medan yang membuatnya, tetapi aturan itu langsung dibuat oleh pemerintah pusat. Kalau Pemko Medan tidak mentaati peraturan itu, maka Pemko Medan yang akan dikenai sanksi,” katanya.

Untuk itu, Robi meminta warga Karang Berombak dan seluruh warga Kota Medan untuk sama-sama meningkatkan protokol kesehatan (prokes) guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah meningkat secara signifikan.

“Kuncinya kita harus prokes, kita harus kerjasama. Jangan kita abai, ini soal keselamatan dam kesehatan kita bersama. Untuk yang belum divaksin, tolong segera vaksin. Untuk yang belum booster, silakan datangi puskesmas-puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Robi juga menerima berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan pun ditanggapi oleh OPD terkait yang hadir.

“Semua aspirasi ini nantinya akan kami bawa ke dalam sidang Paripurna DPRD Medan untuk nantinya ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” pungkasnya.

(DSc-03)