DataSumut.com – Deliserdang
Pasca pembongkaran 40 kios yang ada di seputaran lokasi terminal di Jalan Willem Iskandar (Aksara) oleh petugas Dinas Perhubungan Deli Serdang dan PUD Pasar Kota Medan, banyak pedagang, pengepul barang bekas, sekaligus masyarakat yang mengambil beberapa bahan bangunan yang belum rusak, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan amatan, pedagang sekitar pembongkaran kios berebut mengambil beberapa bahan bangunan yang masih bisa digunakan.
Bahkan pemilik kios yang di bongkar ini juga sibuk mengambil beberapa barang seperti seng, kayu, dan batako yang masih bagus untuk di gunakan kembali.
Menurut Emri (49), pemilik kios yang dibongkar, mengaku pembongkaran ini sudah diberitahuka pihak Dishub Deli Serdang sejak jauh-jauh hari.
Diceritakan Emri, sebelum pembongkaran, kemarin sore ia bersama beberapa pedagang lainnya sudah diinformasikan untuk mengosongkan barang.
“Jadi tidak ada kerugian karena barang-barang sudah dikosongkan semua. Dan ini sebenarnya hanya relokasi saja,” ucap pedagang baju tersebut.
Dijelaskan Emri, ada sekitar 40 kios yang dibongkar oleh petugas dishub.
“Ada 40 yang di bongkar dan tidak ada yang ribut karena kami diberikan tempat baru,”katanya.
Sebelum pembongkaran, lanjut Emri, pihaknya telah melakukan pengundian dari pihak PUD Pasar Kota Medan.
“Jadi kami ini kan pindahan dari Pasar Aksara yang kebakaran kesini, dan ini kami dipindahkan lagi ke Jalan Masjid depan Sekolah PAB Medan Estate,” lanjutnya.
Sebulan lalu, terang Emri, agar tidak terjadi rebutan kios, pihak PUD Pasar Kota Medan telah melakukan pengundian.
“Jadi pengundian itu nomor kios yang nantinya kami tempati, dan hari ini kami mulai pindah kesana,” ucapnya.
Dijelaskan Emri, di lokasi yang baru tersebut tersedia 700 kios yang nantinya seluruh pedagang pasar di pinggir jalan akan direlokasi kesana.
“Kabarnya begit,u jadi tidak ada lagi yang berdagang di pinggir-pinggir jalan, tapi nggak tau apakah hanya berlaku untuk wilayah Deli Serdang atau Kota Medan,” jelasnya.
Emri juga menyatakan bahwa mereka yang memungut bahan bangunab pasca pembongkaran tidak semuanya merupakan pemilik kios.
“Inilah ada yang dari botot, ada yang memang pedagang, ada juga yang pedagang sekitar sini meminta bahan bangunan yang bisa digunakan,” tutupnya.
(DSc-03)
More Stories
Hari Ketiga KTM GMNI, Idris Pasaribu : Perbanyak Menulis
Farianda Serahkan ke PWI Pusat Pimpinan Hendri CH Bangun Terkait Sanksi Bagi Plt Ketua & Plt Sekretaris PWI Sumut
Perkuat Sinergitas, Pokja Wartawan Silaturahmi ke Ketua DPRD Sumut