DataSumut

DataSumut

Warga Medan Harapkan Keringanan Tunggakan Iuran BPJS

DataSumut.com – Medan

Masyarakat Kota Medan mengharapkan adanya kebijakan keringanan bahkan penghapusan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.

Pasalnya dengan adanya tunggakan iuran tersebut, banyak sekali warga Kota Medan yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes) sebagai pasien berstatus peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (29/10/2022).

“Suami saya dulu kerja di perusahaan swasta pak, sekeluarga kami dapat BPJS kesehatan dari kantor. Karena pandemi tahun 2020 suami saya di PHK, BPJS pun gak ditanggung kantor lagi. Mau bayar secara mandiri kami gak punya uang pak, terakhir sampai sekarang BPJS kami nunggak. Kemarin itu mau berobat kami gak bisa, katanya tunggakan BPJS kami yang sudah nunggak dua tahun lebih harus dibayar dulu,” ucap salah seorang warga, Nurhayati.

Untuk itu, ibu paruh baya ini berharap agar BPJS Kesehatan milik anggota keluarganya yang menunggak saat ini bisa segera dialihkan menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Tapi lagi-lagi pak, katanya harus dibayar dulu tunggakannya baru bisa dialihkan ke PBI. Mohon dibantu pak, maunya ada kebijakan yang meringankan atau menghapus iuran yang tertunggak itu, supaya bisa segera ditukar (dialihkan) ke yang gratis (PBI),” harapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari mengatakan bahwa hingga saat ini aturan yang berlaku memang demikian. Bahwa bila ingin dialihkan dari BPJS mandiri ke BPJS PBI, maka harus dipastikan bahwa peserta BPJS yang dimaksud tidak memiliki tunggakan.

“Itu aturan atau kebijakan dari pusat, bukan kita di daerah yang buat kebijakan itu,” jawab Dedy.

Pun begitu, sambung Dedy, pihaknya di DPRD Medan telah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumut dan DPR RI agar mendoring pemerintah pusat dalam mencari solusi yang dimaksud.

“Keluhan ini sebenarnya sudah banyak yang menyampaikannya ke kita. Alhamdulillah, sudah kita sampaikan ke pusat. Semoga segera ada jalan keluarnya,” sambung Dedy.

Saat itu, Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu juga meminta masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan BPJS PBI untuk segera mengurus dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS PBI. Mengingat, kuota BPJS PBI ini cukup terbatas setiap tahunnya.

“Bagi warga yang telah menerima atau terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS PBI, harus rutin menggunakannya sehingga BPJS tersebut dapat aktif seterusnya, cek berkala kondisi kesehatan bapak/ibu sekalian dengan menggunakan kartu KIS tersebut walaupun tidak sakit,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengajak masyarakat Kota Medan agar tetap senantiasa menjaga kesehatannya masing-masing dengan melakukan pola hidup sehat seperti rutin berolahraga, menjaga pola makan yang seimbang, dan memperhatikan lingkungan sekitar.

“Saat ini Pemko Medan sangat serius membenahi sistem kesehatan Kota Medan. Terlihat, pelayanan kesehatan tampak meningkat secara bertahap. Namun begitu, diri kita sendiri lah yang paling bertanggungjawab atas kesehatan kita. Selalu jaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

(DSc-03)