DataSumut

DataSumut

Dedy Aksyari Ajak Warga Medan Dukung Program Penurunan Angka Stunting di Tahun 2023

DataSumut.com – Medan

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting di tahun 2023 mendatang. Untuk itu, setiap warga diminta untuk fokus dalam memperhatikan kebutuhan gizi anak dan ibu hamil.

Hal itu dikatakan Dedy Aksyari saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bajak II (Dwikora Marendal), Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (24/12/2022).

“Kita harus dukung program pemerintah dalam menekan angka stunting, khususnya di Kota Medan. Kita bisa mulai dengan memperhatikan kebutuhan gizi anak. Kebutuhan gizi itu harus diperhatikan dan dicukupi sejak anak berada di dalam kandungan. Artinya tak hanya si anak, kebutuhan gizi ibu hamil juga harus terpenuhi,” ucap Dedy.

Pasalnya, kata Dedy, kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan anak usia balita merupakan hal yang paling utama dalam pencegahan stunting. Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan. Terbukti, Pemko Medan sangat fokus dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Medan dengan berbagai program yang sengaja dirancang dalam menekan angka stunting.

“Semua perangkat di lingkungan Pemko Medan dilibatkan dalam menekan angka stunting di tahun 2022 ini. Alhamdulillah angka stunting di Medan berangsur menurun, prestasi baik ini harus kita tingkatkan lagi di tahun 2023. Masyarakat Kota Medan, khususnya mereka yang tidak mampu dapat memanfaatkan berbagai program Pemko Medan dalam memenuhi kebutuhan gizi anaknya,” ujarnya.

Dikatakan Ketua Badan Pembentun Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Medan itu, masalah stunting bukan merupakan tanggungjawab pemerintah semata, melainkan merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Dengan terbebasnya anak dari stunting, maka masyarakat dapat dengan lebih mudah mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas.

“Anak-anak Kota Medan harus terbebas dari stunting, kita mau menciptakan generasi emas, generasi bangsa yang maju dan berkualitas sehingga dapat diandalkan di masa yang akan datang,” kata Dedy dihadapan ratusan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu, Dedy Aksyari juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga kesehatan Terlebih lagi, saat ini pemerintah telah menerapkan Universal Coverage Health (UHC) sejak 1 Desember 2022.

Dengan begitu, sambung Anggota Komisi IV DPRD Medan itu, semua warga Kota Medan dapat berobat ke setiap faskes yang menjadi provider BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, baik warga yang belum terdaftar maupun warga yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Meskipun begitu, kita sangat mengharapkan agar masyarakat mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, masyarakat yang tidak mampu bisa mendaftar sebagai penerima BPJS PBI. Sementara untuk mereka yang telah memiliki BPJS PBI, tetaplah mempergunakan fasilitas itu secara rutin ataupun berkala,” pungkasnya.

(DSc-01)