DataSumut

DataSumut

Rizki Lubis Ajak Warga Medan Johor Bayar Retribusi Sampah Tepat Waktu

Datasumut.com – Medan

Dengan membayar retribusi sampah dengan tepat waktu, maka pemerintah akan lebih mudah untuk menjalankan kewajibannya dalam mengangkut sampah dari rumah-rumah warga maupun tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (9/2/2025) sore.

“Saya berharap, bapak/ibu dapat membayar retribusi sampah dengan tepat waktu. Kalau kita bayar retribusi sampah dengan tepat waktu, maka pemerintah akan lebih mudah untuk menjalankan kewajibannya dalam mengangkut sampah,” ucap Rizki Lubis.

Pada kesempatan yang dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Indra Utama Pohan, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Johor Darmansyah, dan perwakilan Kelurahan Pangkalan Masyhur tersebut, Rizki mengatakan bahwa dengan rutin membayar retribusi sampah, maka Pemko Medan dapat meningkatkan fasilitas persampahan untuk masyarakat.

“Dengan retribusi sampah yang kita bayar itulah pemerintah bisa menambah becak sampah, truk sampah, dan membayar upah para petugas pengangkut sampah,” ujarnya.

Disisi lain, Rizki Lubis juga meminta pihak kecamatan dan kelurahan sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengangkut sampah agar terus meningkatkan pelayanannya.

“Kecamatan dan kelurahan pun, tolong ditingkatkan pelayanannya untuk mengangkut sampah. Jangan sampai masyarakat sudah bayar retribusi sampah, tapi sampahnya jarang diangkut. Intinya, masyarakat dan pemerintah harus sama-sama menjalankan kewajibannya dengan baik,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Pangkalan Masyhur, Hasrun Syarif Dongoran, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya dalam mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Akan tetapi, pihaknya memang masih merasa kesulitan minimnya jumlah becak sampah di Kelurahan Pangkalan Masyhur.

“Di Kelurahan Pangkalan Masyhur hanya ada 4 unit becak sampah. Ini tentu sangat kurang dari kebutuhan kita, namun kita terus optimalkan proses pengangkutan sampah. Kita sudah ajukan penambahan becak sampah, mudah-mudahan bisa segera disetujui,” ungkapnya.

Terakhir, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama Pohan, mengajak masyarakat Medan Johor untuk membentuk dan memanfaatkan Bank Sampah.

“Dengan Bank Sampah, kita bukan hanya bisa mengurangi jumlah volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga dapat membuat sampah menjadi sumber penghasilan tambahan,” pungkasnya.
(DSc-01)