..
MEDAN | SUMUT POS
Masalah banjir harus segera diselesaikan. Mengingat, kondisi banjir yang terus berlangsung dan berulang akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Setia Budi Gg. Rukun No.16, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (28/9/2025) pagi.
“Tentunya masalah banjir di Kelurahan Tanjungsari ini harus diselesaikan. Sebab kita tahu, kondisi banjir memang berdampak bagi kesehatan masyarakat,” ucap dr Dimas pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi PPM Kecamatan Medan Selayang, Wahyudi, dan Lurah Tanjungsari, Ihsan Nugraha Harahap itu.
Dikatakan dr Dimas pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Siska, dan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Roy Pulungan tersebut, berbagai penyakit memang bisa muncul akibat banjir ataupun genangan air.
“Banjir biasanya membuat genangan air bertahan lama, sehingga ini rentan dengan perkembangbiakan nyamuk demam berdarah. Itu sebabnya saat musim hujan, masyarakat itu rentan terkena DBD dan sejumlah penyakit lainnya seperti flu, batuk, dan lain-lain,” ujarnya.
Diterangkan dr Dimas, Pemko Medan telah melakukan banyak terobosan untuk menyelesaikan masalah banjir.
“Saya tahu Pemko Medan sudah banyak membuat terobosan-terobosan seperti membuat kolam retensi dan berbagai terobosan lainnya. Kita tunggu saja langkah selanjutnya, kita berharap kolam retensi bisa diperbanyak, namun kita tahu itu memang membutuhkan anggaran yang besar,” terangnya.
Begitupun, kata dr Dimas, masyarakat dapat melapor kepada dirinya apabila memang ada drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
“Untuk drainase yang tersumbat laporkan kepada saya, nanti akan saya terus kepada OPD terkait untuk segera diatasi. Penanganan masalah banjir ini tentunya bertahap, butuh proses,” katanya.
Sebelumnya, salah seorang warga Lingkungan 6 Kelurahan Tanjungsari, Uci, mengeluhkan kondisi banjir di wilayah tempat tinggalnya.
“Banjir ini membuat kondisi kesehatan warga menjadi tidak baik. Tolong dibantu agar masalah banjir di wilayah kami bisa segera teratasi,” keluh Uci.
Sementara warga lainnya, Susilo, juga mengeluhkan masalah banjir di wilayah Gg Sosial serta Gg Perdamian dan sekitarnya.
“Banjirnya sudah luar biasa dan nyebrang ke gang lain. Ini bahkan sudah menjadi perselisihan antar gang, karena gang yang lain sebelumnya tidak pernah banjir,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Tanjungsari, Ihsan Nugraha Harahap, mengatakan bahwa Pemko Medan sudah membenahi drainase dengan memasang U-Ditch di Jalan Pasar I, Setiabudi.
“Namun drainase yang di Jalan Setiabudi itu dimiliki oleh Pemprov Sumut. Kita sudah berkoordinasi ke Pemprov Sumut terkait hal ini, dan Pemprov Sumut mengatakan akan melakukan normalisasi drainase di Jalan Setiabudi,” kata Ihsan.
Terkait kondisi banjir di Gg Perdamaian dan sekitarnya, Ihsan mengatakan bahwa kondisi itu telah ditinjau oleh pihaknya bersama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
“Untuk banjir di Gg Pardamaian, itu akan kita buat sodetan untuk mengatasi banjir disana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selain di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, dr Dimas juga menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 di Jalan Bunga Asoka No. 39, Kelurahan Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang pada Minggu (29/9/2025) sore.
(map)
More Stories
Dr Dimas Sofani Lubis: Pemko Medan Segera Kelola Sampah Sebagai Energi Listrik
H. Zulkarnaen : Jangan Takut Berobat, Seluruh Warga Medan Dicover UHC
Robi Barus : UMKM di Kota Medan Harus Terus Berkembang