DataSumut

DataSumut

Zulkarnaen S.K.M : Jangan Tunggu Sakit, Cek Kesehatan Secara Rutin

DataSumut.com – Medan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada seluruh masyarakat Kota Medan melalui program Universal Health Coverage (UHC) sejak Desember 2022. Lewat pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan KTP itu, masyarakat bisa berobat di puskesmas maupun seluruh rumah sakit (RS) yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk menggunakan layanan kesehatan secara gratis itu dengan maksimal. Diantaranya, dengan mempergunakan program UHC untuk melakukan pengecekan kesehatan secara rutin.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (8/11/2025).

“Jangan tunggu sakit, cek kesehatan secara rutin di seluruh puskesmas di Kota Medan melalui program UHC yang sudah disiapkan Pemko Medan,” ucap Zulkarnaen pada kesempatan yang turut dihadiri Sekcam Medan Perjuangan, Lurah Sei Kera Hilir II, dan Kepala Puskesmas Sentosa Baru itu.

Dikatakan Zulkarnaen, setiap tahunnya Pemko Medan menggelontorkan APBD hingga ratusan miliar rupiah untuk program UHC agar seluruh masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

“Program UHC ini sudah berjalan hampir tiga tahun di Kota Medan, tepatnya sejak 1 Desember 2022. Ratusan miliar kita anggarkan setiap tahunnya untuk program UHC ini, agar seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Jadi jangan sia-siakan program ini, cek kesehatan secara rutin, jangan tunggu sakit baru berobat,” ujar Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan III (Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Deli) itu.

Senada dengan Zulkarnaen, Kepala Puskesmas Sentosa Baru, dr Hari Putra Dermawan yang turut hadir pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk turut memanfaatkan program UHC dengan rutin mengecek kesehatan di puskesmas.

“Benar apa yang dikatakan Pak Zulkarnaen. Lakukan cek kesehatan secara berkala, jangan tunggu sakit baru datang ke puskesmas,” kata Hari.

Dijelaskan Hari, Pemko Medan terus membenahi layanan kesehatan dasar yang ada di seluruh puskesmas.

“Bahkan saat ini, bagi bapak/ibu yang terindikasi sebagai penderita diabetes, bapak/ibu bisa melakukan pemeriksaan HbA1c (pengukuran kadar gula darah rata-rata selama dua hingga tiga bulan terakhir) di puskesmas. Artinya, saat ini pelayanan di puskesmas sudah semakin baik dan berkembang,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah warga yang hadir turut menyampaikan aspirasinya kepada Zulkarnaen, termasuk soal pelayanan kesehatan di Kota Medan. Diantaranya soal tata cara penggunaan program UHC, banyaknya RS yang menolak pasien UHC ataupun BPJS Kesehatan dengan alasan penuhnya kamar rawat inap, hingga ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Zulkarnaen pun langsung menjawab seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya. Terkhusus untuk RS yang menolak pasien dengan alasan penuhnya kamar rawat inap, Zulkarnaen mengaku siap menindaklanjuti hal itu.

“Kalau ada penolakan dari pihak RS, hubungi saya, akan langsung saya hubungi Dinas Kesehatan, bila perlu saya hubungi langsung pihak RS. Untuk obat-obatan tidak boleh habis, ratusan miliar sudah kita anggarkan setiap tahunnya. Kita tidak mau mendengar obat-obatan habis,” pungkasnya.
(DSc-03)