DataSumut.com – Medan
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ADK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah alias Ijeck. Seiring dengan keputusan tersebut, Ilhamsyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Pengunduran diri itu disampaikan Ilhamsyah Kamis (18/12/2025) sore. Ia mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sehari sebelumnya.
“Saya tanggal 17 kemarin sudah mengundurkan diri dari Sekretaris Golkar Sumut,” ucap Ilhamsyah.
Ilhamsyah pun enggan membeberkan secara rinci alasan pengunduran dirinya. Namun, ia mengisyaratkan adanya kekecewaan terhadap sistem dan dinamika internal organisasi Partai Golkar, khususnya di Sumatera Utara.
Menurut Ilhamsyah, terdapat indikasi adanya upaya sistematis untuk menyingkirkan Musa Rejekshah dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumut.
“Ada yang tidak baik di organisasi Golkar ini kalau masalah kehendak. Kondisi ini saya lihat di Sumut, sengaja ada yang mem-framing agar Ketua Ijeck disingkirkan dengan segala cara,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPD Partai Golkar Sumut telah dua kali mengajukan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) ke DPP Partai Golkar. Namun, hingga kini pengajuan tersebut tidak mendapat respons.
“Selalu tidak terakomodir. Kecurigaan itu sudah ada dari awal. Kenapa tidak diakomodir? Berarti ada yang memainkan di sini. Ini bukan bagian dari demokrasi, tapi bentuk pengkebirian atas prestasi yang ditorehkan Ketua DPD,” kata Ilhamsyah.
Terkait langkah politik ke depan pasca penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah menyerahkan sepenuhnya kepada para kader Partai Golkar di daerah.
“Itulah dasar saya mengundurkan diri. Organisasi tidak boleh dikelola dengan kemauan-kemauan pribadi. Langkah ke depan saya serahkan kepada kader Golkar di kabupaten/kota yang masih punya hati nurani terhadap demokrasi dan kegiatan Golkar yang selama ini positif. Pakailah hati nurani,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Sebagai informasi, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, sekaligus Ketua Komisi II DPR RI.
(DSc-01)

More Stories
Rizki Lubis : DLH dan Kecamatan Harus Fokus Tambah WRS
Warga Keluhkan Banjir hingga Macet saat Reses Rizki Lubis
Zulkarnaen SKM : Tahun 2026 Pemko Medan Luncurkan Program PKH Mandiri