DataSumut

DataSumut

Zulkarnaen S.K.M : Produksi Sampah di Kota Medan Didominasi Sampah Rumah Tangga

DataSumut.com – Medan

Sampah rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar bagi Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, produksi sampah perhari di Kota Medan mencapai 1.800 ton. Berangkat dari hal itu, masyarakat diimbau untuk dapat mengurangi produksi sampah, khususnya sampah plastik.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sukaria/Taut, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/4/2026).

“Produksi sampah di Kota Medan didominasi sampah rumah tangga. Untuk itu, mulai saat ini kita harus mengurangi produksi sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik,” ucap Zulkarnaen.

Dikatakan Zulkarnaen pada kesempatan yang turut dihadiri Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Adisty, Kabid DLH Medan, Junedi, dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Tembung, Ricky Irawan Nasution itu, sejatinya produksi sampah rumah tangga dapat diminimalisir dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“Kita bisa berbelanja dengan menggunakan wadah yang dapat dipakai berkali-kali. Produksi sampah plastik memang harus ditekan, karena ini sangat berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Membenarkan apa yang disampaikan Zulkarnaen, Plt Sekretaris DLH Kota Medan, Adisty, mengatakan bahwa produksi sampah di Kota Medan mencapai 1.800 ton perharinya. Dari jumlah tersebut, sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar.

“Untuk itu, selain mengurangi produksi sampah, bapak/ibu juga harus mulai memilah dan memilih sampah rumah tangga, sampah yang dapat di daur ulang dapat dibawa ke Bank Sampah. Selain dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), Bank Sampah dapat membuat sampah tersebut menjadi bernilai ekonomis bagi setiap rumah tangga,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat juga menyampaikan keluhannya terkait masalah persampahan. Mulai dari pengutipan retribusi sampah tanpa bukti pembayaran, pengangkutan sampah yang tidak rutin dilakukan setiap harinya, hingga pengangkutan sampah yang tidak mengangkut sampah yang berserak.

Menanggapi hal itu, H. Zulkarnaen yang menjadi Anggota DPRD Kota Medan dengan suara terbesar di Dapil III (Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Deli) itu meminta pihak kecamatan untuk membenahi sistem pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

“Soal karcis retribusi sampah, itu wajib diberikan kepada WRS (Wajib Retribusi Sampah). Saya minta nanti DLH juga harus ikut memperhatikan kondisi ini,” tutupnya.
(DSc-01)