DataSumut

DataSumut

Hingga 14 Juni 2026 Terdapat 39 Kasus Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Medan

Robi Barus : Ini Menyedihkan, Awasi Anak-anak Kita

DataSumut.com – Medan

Sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Medan sejak 1 Januari hingga 14 Juni 2026. Dari 39 kasus tersebut, terdapat 44 anak yang menjadi korban kekerasan.

Hal itu diungkapkan Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Viza Fandhana saat memberi pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP di Jalan Matahari III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (14/7/2026) sore.

“Sejak Januari 2026 hingga hari ini, terdapat 39 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah 44 korban. Artinya dalam 1 kasus, korbannya bisa lebih dari 1 orang,” ungkap Viza.

Sementara di sepanjang Tahun 2025 lalu, sambung Viza, terdapat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 28 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

“Perlu kita tahu, ini baru kasus yang dilaporkan kepada kita. Kita yakin masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, artinya jumlahnya pasti lebih banyak dari itu,” ucapnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin tersebut.

Saat ini, kata Viza, Wali Kota Medan, Rico Waas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan gawai dan aktivitas digital anak.

“Dalam hal ini, anak-anak dibatasi dalam menggunakan gadget, khususnya penggunaan sosial media. Sebab, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak berawal dari media sosial, termasuk game online,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Robi Barus mengaku miris akan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Medan, termasuk kasus kekerasan seksual.

“Ini menyedihkan, kita harus benar-benar mengawasi anak-anak kita,” kata Robi Barus.

Dijelaskan Robi Barus, saat ini banyak anak menjadi korban kekerasan. Ironisnya, kasus kekerasan tersebut justru berasal dari orang-orang terdekat.

“Bahkan pada sejumlah kasus, kekerasan seksual juga datang dari orang-orang terdekat. Itu sebabnya, pengawasan terhadap anak harus benar-benar ekstra,” tegasnya.

Dalam keseharian, sambung Robi Barus, orangtua juga harus memantau kegiatan anak di sosial media maupun pergaulannya sehari-hari.

“Perkembangan teknologi sebenarnya merupakan hal yang positif. Tetapi kalau tidak dikontrol, teknologi juga bisa menjadi musibah. Ini patut kita waspada bersama,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Robi Barus juga mengimbau kepada Dinas P3APMP2KB dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan untuk memantau banyaknya kasus eksploitasi anak di Kota Medan yang terjadi secara terang-terangan.

“Banyak anak-anak yang disuruh untuk meminta-minta di lampu-lampu merah, ini harusnya menjadi perhatian bagi Dinas P3APMP2KB dan OPD terkait. Anak-anak harus dijaga, mereka harus dilindungi, bukan justru di eksploitasi,” pungkasnya.
(DSc-01)