DataSumut

DataSumut

Mulai Hari Ini, Penanganan Sampah Kota Medan Ditangani Masing-masing Kecamatan

DataSumut.com – Medan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan jika mulai hari ini, Rabu (28/4/2021), penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, dilimpahkan ke masing-masing Kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan akan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual itu, wali kota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan dilimpahkan kepada kecamatan.

Dengan demikian, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, Pemko Medan juga sedang mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan dapat lebih responsif.

Sebelumnya dalam rapat paripurna itu, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman membacakan sambutan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.

Dikatakan Bobby, berdasarkan hasil pembahasan, ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi. Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang.

Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPj Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

Dalam sambutan tertulis itu Wali Kota juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19. Pada tahun itu, pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Namun, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel,” sebut Wali Kota seraya menambahan bahwa rekomendasi tentang LKPj Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.

(DSc-03)