DataSumut

DataSumut

Pemko Sebut KCW Sudah Terapkan Prokes & Patuhi Jam Operasional

DataSumut.com – Medan

Sejak awal Kesawan City Walk (KCW) dilaunching, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terkait telah dengan ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Disamping itu, petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat, juga secara rutin berpatroli untuk memastikan jalannya proses, baik kepada pedagang maupun pengunjung.

“Seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sekaligus person in charge (PIC) KCW, Benny Iskandar ST MT, Selasa (20/4).

Selanjutnya kata Benny, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebanyak 10 wastafel telah disediakan di sejumlah titik bagi para pengunjung guna memudahkan mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. Dengan demikian, tangan para pengunjung senantiasa higienis dan tidak menjadi media penyebaran virus corona.

Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, Benny mengatakan, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB, petugas telah mengumumkan berulang kali kepada pedagang maupun pengunjung, bahwa jam operasional KCW akan berakhir pada hari itu. Hal itu dilakukan, agar pengunjung dapat bersiap-siap untuk meninggalkan tempat dan pedagang dapat bersiap-siap untuk membereskan dagangannya.

Terjadinya kerumunan, Sabtu (17/4) malam, Benny menduga hal itu terjadi karena berketepatan dengan malam Minggu pertama di bulan puasa. Sehingga, antusiasme pengunjung yang datang lebih banyak dari biasanya, sehingga lebih lama meningalkan lokasi KCW.

“Kalau mulai tadi malam (19/4) pedagang dan pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Setelah itu, lokasi KCW harus bersih kembali,” jelasnya.

Sejauh ini Benny mengaku, belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pedagang maupun pengunjung karena tidak ditemukan pelanggaran secara massif. Terkait penggunaan masker, terkadang pengunjung memang harus membukanya karena pengunjung yang makan maupun minum.

Sebagai upaya memaksimalkan PPKM, kata Benny, akan dilakukan sejumlah perubahan agar hasilnya lebih efektif dan maksimal. Salah satunya, para pedagang telah diingatkan untuk menjaga jarak dari stand satu ke stand lainnya. Dikatakannya, selama ini jarak antar stand sekitar 6 meter, dan akan diubah menjadi 10 meter.

Dilanjutkan Benny, langkah ini menempatkan petugas Satgas Covid-19 untuk menjaga 10 pintu masuk KCW yang dilengkapi dengan thermogun untuk mengecek suhu tubuh setiap pegunjung yang datang. Adapun 10 pintu masuk KCW di antaranya Simpang Palang Merah, Balai Kota, GwangZhou, Kumango, Ahmad Yani I, II, III dan IV.

Sementara itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM saat melaunching KCW telah mengingatkan agar seluruh pedagang dan pengunjung harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Saya minta protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di KCW, termasuk penerapan jam operasional harus sesuai dengan PPKM. Untuk itu, saya minta kepada OPD terkait agar mengawasi dengan ketat sehingga protokol kesehatan dan penerapan jam operasiona dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bobby Nasution.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis saat dihubungi Selasa (20/4), mengungkapkan bahwa KCW telah mengikuti aturan PPKM mikro seperti yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut  dan Wali Kota Medan.

“Besok kami akan ada rapat dan mengundang 8 kabupaten/kota pelaksana PPKM mikro, termasuk Kota Medan. Untuk melakukan pengamatan di lapangan, sejauh ini belum kita lakukan. Itu kan masih berkembang di media sosial. Makanya kita mengundang rapat dan minta dijelaskan apa yang kira-kira dilaksanakan di lapangan serta bagaimana penerapan protokol kesehatan,” kata Arsyad.

(DSc-03)