DataSumut

DataSumut

Dedy Aksyari Minta Pemko Gandeng DPRD Medan Salurkan Vaksinasi Covid-19 ke Masyarakat

DataSumut.com – Medan

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk turut menggandeng pihaknya di DPRD dalam menyalurkan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan.

Pasalnya, selain dapat meringankan beban pemerintah dalam memvaksinasi masyarakat, penyaluran vaksinasi melalui anggota dewan juga dapat mengurangi potensi berkumpulnya massa di puskesmas sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Hal itu ungkapkan Dedy Aksyari saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 di depan Kantor Lurah Kota Matsum (Komat) III, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (18/9/2021).

“Saya nanti akan minta bantuan ke Pemko Medan, supaya para anggota dewan dapat ikut menyalurkan (vaksin) kepada masyarakat, itu supaya membantu pemerintah untuk proses vaksinasi ke masyarakat, termasuk kepada konstituen kami,” ucap Dedy menjawab keluhan warga yang belum divaksin saat menghadiri kegiatan yang mematuhi prokes tersebut.

Dihadapan Lurah Komat III Mirna, Anggota Komisi IV DPRD Medan itu juga meminta agar setiap kepala lingkungan dibawah koordinasi Kelurahan segera merampungkan proses pendataan. Dari pendataan itu akan diketahui, siapa saja warga yang belum divaksin dan segera mendaftarkannya sebagai warga penerima vaksinasi.

“Supaya gampang sebenarnya, setiap kelurahan maupun lingkungan ini sudah bisa mendata. Siapa yang belum terima vaksin, itu per kepala lingkungan sudah harus ada. Jadi dengan begitu, bisa dihitung berapa dibutuhkan vaksin di Kelurahan Kotamatsum III ini. Lalu kita akan ajukan ke Pemko supaya segera disiapkan vaksinnya dan kita salurkan ke warga disini,” ujarnya.

Khusus masalah vaksin, kata Dedy, tak cuma di Kelurahan Komat III, tapi akhir-akhir ini memang sangat banyak warga Kota Medan yang ingin divaksin, akan tetapi stok vaksin memang tidak mencukupi.

“Tapi dari Wali Kota (Medan), infonya akhir bulan 9 ini sudah ada stok vaksinnya. Saya kembali menghimbau kepada bapak/ibu, supaya pandemi ini bisa kita lewati bersama, salah satu caranya adalah vaksinasi. Kalau memang nanti sudan bisa vaksinasi, maka laksanakan lah vaksinasi itu,” imbaunya.

Dalam menyosialisasikan Perda Kota Medan No.4/2012, Ketua Pansus RTRW DPRD Medan itu juga menerangkan bahwa pemerintah punya tanggungjawab untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khusus untuk warga kurang mampu, pemerintah wajib memfasilitasinya dengan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk itu, saat ini, dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan tengah meminta penambahan ‘jatah’ kepada Kementerian Sosial agar warga Medan yang mendapatkan BPJS PBI dapat ditambah.

“Pemko sedang mengupayakan agar semakin banyak masyarakat di Kota Medan yang bisa mendapatkan PBI ini. Makanya saat ini, Dinsos Kota Medan sedang mendata agar masyarakat bisa mendapatkan BPJS PBI. Kita minta disini, Kelurahan dan Kepling mengambil perannya,” tegasnya.

Warga Kelurahan Komat III saat menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan Sosialisasi Perda No.4/2012 yang digelar Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST, Sabtu (18/9/2021)

Sebelumnya, warga Kelurahan Komat III Syamsuddin, mengaku masih banyak warga di kawasan tersebut yang belum divaksin, termasuk dirinya. Bukan karena tak ingin divaksin, tetapi karena memang tidak ada stok vaksin yang tersedia hingga mereka belum berkesempatan untuk divaksin. Padahal, mereka mengaku telah mendaftarkan diri agar bisa divaksin.

Tak cuma soal vaksin, Syamsuddin juag mengeluhkan soal truk pengangkut sampah yang datang hanya 1 kali dalam 3 hari. Akibatnya, sampah menumpuk didepan rumah sehingga menimbulkan baubyanh tak sedap dan mempengaruhi terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami tanya petugas yang angkut sampah, kata mereka bukan karena mereka tak mau angkut setiap hari, tapi karena truk pengangkutnya yang tidak ada. Semoga ini mendapatkan perhatian kita bersama,” kata Syamsuddin.

Menjawab persoalan sampah tersebut, Dedy menjelaskan jika saat ini Pemko Medan dan DPRD Medan tengah menggodok anggaran pada Perubahan APBD (P-APBD) 2021. Nantinya melalui P-APBD 2021 tersebut, Pemko Medan melalui OPD terkait dapat melakukan pembelian armada pengangkut sampah.

“Memang betul, saat ini armada pengangkut sampah kita masih kurang. Dengan disahkannya P-APBD 2021 ini, maka Pemko Medan akan melakukan penambahan armada pengangkut sampah. Ini segera, tahun ini juga,” jawab Dedy.

Diakhir kegiatan, Dedy Aksyari tampak memberikan bingkisan kepada para warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

(DSc-04)