DataSumut.com – Medan
DPRD Medan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk mengawasi pekerjaan kontraktor dalam mengerjakan pembangunan dan perbaikan drainase di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Kota. Pasalnya, pengerjaan terkesan asal jadi dan terbengkalai sehingga menyulitkan masyarakat yang melintas.
“Kita minta Dinas PU atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) nya turun langsung melihat bagaimana kerja para kontraktor pengerjaan drainase. Banyak yang terbengkalai,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, Jumat (26/11).
Dikatakan Anggota DPRD Medan Dapil IV yang meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, dan Medan Kota itu, pekerjaan drainase yang terkesan asal-asalan dan terbengkalai itu dapat dilihat di Jalan M Nawi Harahap Gang Suka, Jalan Kemiri II, Gang Tanjung Bunga 3 dan Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Kota.
Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, selama ini warga setempat mengeluhkan pekerjaan drainase yang tidak tuntas dan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor dan pekerjanya selama berhari-hari.
Akibatnya, warga tidak bisa melintas karena akses jalan dihancurkan akibat perbaikan drainase. Bahkan, warga terpaksa memasang papan untuk membuat titi agar bisa dilalui kendaraan.
“Saya melihat langsung bagaimana pengerjaannya. Parit (drainase) yang lama dihancurkan untuk dibuat yang baru, tapi cor atas untuk akses jalan tidak dikerjakan secepatnya supaya orang bisa lewat,” ungkapnya.
Dedy pun menilai, pekerjaan perbaikan dan pembangunan drainase itu tidak sesuai dengan program Medan Tanpa Banjir (Tajir) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Kalau pengerjaannya asal-asalan seperti ini, kita takut akan menambah masalah dan tidak bisa menyelesaikan penanganan banjir,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Dedy, Dinas PU Medan harus bersikap tegas. Dinas PU harus menindak kontraktor yang asal-asalan dalam bekerja. Jika perlu, dilakukan blacklist terhadap kontraktor tersebut.
“Bukannya membuat solusi, ini malah menambah masalah. Saya sudah menelpon Kadis PU Medan agar itu segera dituntaskan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini mengatakan, sebuah pekerjaan itu harus terukur dan terjadwal dengan baik.
“Semuanya harus terukur dan terjadwal serta sesuai dengan bestek. Apalagi membuat saluran air, harus terkoneksi dan terintegritas agar persoalan banjir di Medan bisa teratasi,” pungkasnya.
(DSc-03)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah