DataSumut

DataSumut

Tutup KCW Saat Libur Nataru,, Komisi I Dukung Kebijakan Bobby Nasution

DataSumut.com – Medan

Komisi I DPRD Medan, mengaku sangat mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah memutuskan untuk menutup sementara KCW dan Kawasan Balai Kota selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pasalnya penutupan sementara KCW dan kawasan Balai Kota selama Libur Nataru, dinilai sebagai langkah yang sangat tepat dalam mencegah terjadinya kerumunan dan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

“Saya secara pribadi dan kami di Komisi I DPRD Medan mendukung seratus persen kebijakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang menutup sementara KCW dan Balai Kota selama libur Nataru. Kita mendukung, dan justru selama ini saya sudah berkali-kali menyuarakan hal itu. Alhamdulillah, Wali Kota Medan sepakat dengan apa yang kita sampaikan,” ucap Habib, Jumat (17/12/2021).

Dikatakan Habib, Komisi I juga mendukung serta mendorong Pemko Medan yang akan melakukan pengetatan di titik-titik keramaian dengan mempergunakan aplikasi Peduli Lindungi secara massif.

“Menerapkan Peduli Lindungi secara massif itu sangat baik, hal ini sangat kita dorong untuk diterapkan. Kami sangat berharap, pengetatan yang dilakukan bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya kerumunan dan mobilitas-mobilitas yang tidak penting,” ujarnya.

Apalagi saat ini, sambung politisi muda Partai NasDem itu, sejak Kamis (16/12/2021) lalu, kasus Covid-19 Varian Omicron telah ditemukan di Indonesia. Meskipun belum ditemukan di Sumatera Utara dan Kota Medan pada khususnya, namun Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memperketat masuknya orang dari luar Kota Medan.

“Kita harus mencegah semaksimal mungkin, jangan sampai Libur Nataru ini menjadi ruang untuk masuknya Varian Omicron ke Kota Medan. Saat ini stabilitas ekonomi di Kota Medan sudah mulai membaik, jangan sampai terpuruk kembali karena adanya Omicron ini,” katanya.

Selain varian Omicron, Habib juga menilai bahwa pengetatan prokes selama Libur Nataru memang harus dimaksimalkan. Ia tidak ingin, moment Libur Nataru menjadi ruang untuk meningkatnya kembali angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan meskipun bukan varian Omicron yang sedang menghantui sejumlah negara saat ini.

“Ada banyak program pembangunan yang sangat baik yang sudah disiapkan Pak Wali di Tahun 2022. Jangan karena kita abai, lalu angka Covid-19 kembali meningkat dan membuat rencana-rencana pembangunan itu menjadi terhalang,” sebutnya.

Untuk itu, Habib berharap agar setiap Kecamatan, Kelurahan, dan para OPD di lingkungan Pemko Medan dapat berkolaborasi dalam memperketat jalannya protokol kesehatan selama Libur Nataru.

“Kepada masyarakat Kota Medan, saya juga mengimbau agar kita sama-sama dapat menahan diri. Tetap di rumah dan tidak perlu bepergian bila tidak ada hal yang bersifat mendesak selama Libur Nataru. Sadar lah, ini semua untuk kebaikan kita bersama. Jaga diri dari pandemi Covid-19, khususnya dari varian Omicron. Ekonomi kita tidak boleh terpuruk lagi,” imbaunya.

Habib juga sepakat dengan Bobby Nasution, agar setiap pengelola Mal, Hotel, Restoran dan tempat-tempat umum lainnya di Kota Medan tidak menjadikan alat scan barcode aplikasi Peduli Lindungi menjadi ‘pajangan’ dan hanya seremonial belaka.

Habib juga mengaku kerap kali melihat sejumlah Mal di Kota Medan yang memiliki alat scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, namun tidak dipergunakan secara massif. Pasalnya, masih sangat banyak pengunjung Mal yang bisa masuk ke dalam Mal tanpa diperiksa melalui alat scan barcode aplikasi Peduli Lindungi tersebut.

“Alat scan barcode itu bukan asessoris, itu alat penting yang harus digunakan sebagai filter bagi para pengunjung. Pengunjung mal harus orang-orang sehat, sudah divaksin dan wajib mengikuti prokes. Untuk libur Nataru ini, itu harus diperhatikan secara ketat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, memutuskan untuk menutup sementara KCW dan Beranda Kreatif Medan di kawasan Balai Kota Medan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru), tepatnya sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini diputuskan Wali Kota Medan Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Kamis (16/12/2021) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Dalam rapat yang diikuti Sekda Wiriya Alrahman, para Asisten, pimpinan OPD, dan Camat se-Kota Medan itu,
Bobby juga mengingatkan tentang perlunya koordinasi dan kolaborasi antar OPD dan pihak kecamatan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

“Penting dilakukan pengawasan untuk memastikan peraturan-peraturan yang dituangkan dalam Inmendagri, Ingubsu, maupun Surat Wali Kota tentang pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik di lapangan,” ucap Bobby.

Bobby Nasution juga memerintahkan, agar kecamatan dan OPD dapat berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memetakan titik-titik rawan terjadinya kerumunan pada momen Natal dan Tahun Baru.

“Di titik-titik atau pun lokasi yang rawan itu, lakukan sosialisasi yang massif tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujarnya.

Bobby juga mengingatkan agar OPD terkait dapat memastikan diberlakukannya aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat atau pusat keramaian seperti tempat makan, cafe, mal, hotel,food court dan tempat-tempat yang berpotensi dalam menimbulkan kerumunan lainnya.

Saat itu, Bobby Nasution juga menceritakan tentang pengalamannya saat memasuki salah satu mal di Kota Medan. Dia mengatakan, saat itu memang melihat adanya peralatan scan baracode aplikasi Peduli Lindungi, namun kepatuhan penggunaannya tidak maksimal. Mirisnya di aplikasi tersebut, tercatat hanya ada 75 pengunjung yang masuk ke mal tersebut.

“Masak iya cuma 75 pengunjung yang tercatat. Ini tolong benar-benar diperhatikan, dimonitoring,” pungkasnya.

(DSc-04)