DataSumut

DataSumut

Tak Dapat BPNT Selama Setahun.. Warga Mengadu ke Robi Barus

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE M.AP Menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Sidang Ketiga Anggota DPRD Kota Medan T.A 2021

DataSumut.com – Medan

Tidak semua masyarakat miskin di Kota Medan yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan bantuan yang terdaftar dalam PKH, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Padahal seyogiyanya, warga miskin yang merupakan peserta PKH juga mendapatkan BPNT guna mengurangi beban hidupnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang Ketiga Anggota DPRD Kota Medan T.A 2021 yang digelar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (17/12/2021).

“Saya dan beberapa tetangga saya sudah lama jadi peserta PKH, dulu kami selalu dapat BPNT. Tapi sudah setahun ini kami nggak pernah lagi dapat BPNT, nggak tahu juga apa alasannya,” ucap warga Kecamatan Medan Barat, Hartati Lubis kepada Robi Barus dalam kegiatan yang dikhususkan untuk menampung aspirasi masyarakat itu.

Robi Barus SE M.AP saat memberikan souvenir berupa kacamata baca kepada warga saat menggelar reses, Jumat (17/12/2021).

Dihadapan Camat Medan Barat Lilik, Lurah Karang berombak Suwardi, dan Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan Deddy Irwanto Pardede dan perwakilan Dinas PU Kota Medan yang turut hadir dalam kegiatan itu, Hartati juga menyampaikan jika pihaknya telah berupaya untuk mencari tahu apa yang menjadi alasan ataupun kendala pihaknya sehingga tidak lagi mendapatkan BPNT dalam setahun belakangan ini.

“Kami sudah ke kantor Dinas Sosial yang di Jalan Pinangbaris pak, tapi tak ada yang kasih penjelasan sama kami kenapa kami nggak dapat BPNT setahun ini. Bantu lah kami pak, tanyakan lah apa alasannya. Kalau memang ada yang harus kami lengkapi, ya biar kami lengkapi. Soalnya kami butuh kali BPNT itu pak, untuk makan keluarga kami,” ujar Hartati.

Sementara itu, warga Kelurahan Karang Berombak, Siti mempertanyakan apa saja yang menjadi persyaratan agar ia dan keluarganya dapat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan PKH.

“Samanya susahnya saya sama beberapa tetangga saya, bahkan ada yang tidak sesusah saya ekonominya tapi mereka bisa dapat PKH. Sedangkan saya, saya enggak pernah dapat PKH, padahal layak kali saya dapat PKH itu, orang susahnya keluarga saya. Kayak mana caranya saya bisa dapat PKH itu? Bantu lah dulu kami warga kecil ini,” kata Siti.

Disisi lain, warga Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Elfrida justru mengeluhkan masih cukup banyaknya drainase yang tidak berfungsi dengan baik di Pulo Brayan. Akibatnya, sejumlah kawasan disana kerap tergenang air setiap kali hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi.

“Drainase disana banyak yang nggak jalan pak, tolong bilangin ke Dinas PU pak supaya di korek atau dibuat drainase yang lebih dalam atau lebih lebar,” keluhnya.

Robi Barus SE M.AP saat membagikan BPJS PBI kepada warga saat menggelar reses, Jumat (17/12/2021).

Menanggapi hal ini, Robi Barus yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu meminta Dinas Sosial yang saat itu diwakilkan koordinator PKH Deddy Irwanto Pardede, untuk segera memberikan jawaban atas keluhan masyarakat miskin penerima PKH yang tidak mendapatkan BPNT dalam waktu satu tahun terakhir.

“Gak boleh Dinas Sosial diam-diam saja. Kalau memang masih berhak, kasih. Kalau tidak berhak lagi, sampaikan alasannya. Saya minta hari Senin nanti, masyarakat yang senasib dengan Bu Hartati segera mendatangi kantor Dinsos. Pak Deddy atau siapapun nanti pegawai di Dinsos yang berkompeten, wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat. Harus jelas, saya tidak mau ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkan haknya,” tegas Robi.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan itu juga meminta kepada Dinas Sosial melalui koordinator PKH, agar bekerjasama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga lingkungan untuk memberikan sosialisasi kepada setiap warga miskin tentang syarat untuk bisa terdaftar dalam DTKS agar bisa mendapatkan PKH.

“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu, apa saja syarat supaya bisa dapat PKH. Terbukti hari ini, masih ada warga yang bertanya. Saya minta, tolong Dinas Sosial berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan dan kepling-kepling, sosialisasikan apa saja syaratnya. Jelaskan dan bantu mereka yang berhak supaya bisa dapat PKH,” pintanya dihadapan ratusan warga yang hadir dengan memenuhi prokes tersebut.

Soal masih adanya drainase yang tidak berfungsi di Kelurahan Pulo Brayan, Robi menyebutan jika drainase itu akan diperbaiki di Tahun 2022. Pasalnya, DPRD Medan baru saja mengesahkan APBD Kota Medan untuk Dinas PU sebesar lebih dari Rp1 Triliun.

“Dari Rp1 Triliun itu, Rp540 Miliar akan dikhususkan untuk pembangunan drainase. Itu bentuk keseriusan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan. Selain itu setiap harinya, pihak Kecamatan juga sudah diwajibkan untuk mengorek drainase secara berkala,” pungkasnya.

Di akhir acara, Robi Barus memberikan souvenir berupa kacamata baca kepada warga yang hadir. Selain itu, Robi Barus juga membagikan 600 BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada warga yang telah diurus sebelumnya.

(DSc-04)