DataSumut.com – Medan
Kebiasaan buang sampah sembarangan memang menjadi perilaku buruk bagi sebagian warga Kota Medan yang harus segera ditinggalkan.
Bahkan atas perilaku buruk tersebut, tak jarang aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tingkat Kelurahan melalui kepala-kepala lingkungannya harus mengejar warga yang ‘kucing-kucingan’ membuang sampah di badan-badan jalan yang jelas-jelas sebagai lokasi terlarang untuk membuang sampah.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang di gelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP, Robi Barus SE M.AP di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (5/2/2022) sore.
Dalam kegiatan itu, Lurah Dwikora Uci Paramitha Sheilda, mengaku bahwa Lingkungan Dwikora bersama jajarannya di tingkat kepala lingkungan telah berkonsentrasi dalam mengatasi masalah sampah di wilayahnya.
Hanya saja masih ada warga yang kedapatan membuang sampah di badan-badan jalan dan membuat kepala lingkungan sampai harus mengejar warga tersebut.
“Kepling-kepling saya ini sudah capek kejar-kejaran sama warga yang buang sampah di badan-badan jalan. Biasanya malam hari banyak warga yang naik kereta (sepeda motor) bawa sampah, lalu segaja dibuang di jalan-jalan gelap. Biasanya dibuang bukan di lingkungannya, tapi ditempat yang agak jauh, tapi masih di Kelurahan kita ini (Dwikora) juga,” ucap Uci.
Uci pun berharap, warga Kota Medan dan Kelurahan Dwikora pada khususnya dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dalam mengatasi masalah persampahan.
“Kalau ada masalah terkait persampahan atau hal-hal lainnya, bisa tolong langsung disampaikan kepada kepling-kepling kita. Tolong dibantu para kepling ini, mereka sudah bekerja keras. Bantu kami menyelesaikan masalah sampah ini,” ujar Lurah yang baru saja dilantik pada November 2021 yang lalu itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus meminta warga untuk mau bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Medan. Ia juga meminta warga untuk mau membayar retribusi sampah setiap bulannya sesuai dengan kategori yang ditetapkan dalam Perda Pengelolaan Persampahan.
Pun begitu, Robi tak ingin warga disalahkan sepenuhnya dalam hal ini. Sebaliknya, dalam kesempatan yang turut dihadiri Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Dedy Irwanto Pardede itu, Robi justru menegaskan agar Kecamatan Helvetia dan Kelurahan Dwikora harus mempersiapkan fasilitas persampahan yang memadai.
“Tapi kalau tempat sampahnya pun gak ada, TPS gak ada, sampahnya pun gak diangkut-angkut sama petugas, bagaimana mungkin warga ini gak buang sampah di jalan. Pihak kelurahan pun siapkan lah fasilitas persampahannya, angkut lah sampahnya yang rutin. Itu baru kerjasama yang baik, saling bekerjasama lah. Warga juga harus tahu kewajibannya, bayar retribusi sampahnya,” kata Robi.

Anggota Komisi I DPRD Medan itu juga menegaskan, bahwa di dalam Perda No.6 Tahun 2015 itu ada sanksi-sanksi yang telah ditetapkan untuk menjerat para pelanggarnya. Apalagi saat ini, peraturan wali kota (Perwal) terkait Perda tersebut telah diterbitkan dan menjadi juknis bagi aparat di lingkungan Pemko Medan untuk menerapkannya.
“Ada sanksi pidana berupa kurungan badan dan denda. Saya fikir tak perlu lah kita harus dihukum dulu baru sadar, tapi sadar lah kita sebelum dihukum. Saya yakin warga disini bisa bekerjasama dengan baik dan masalah persampahan di Kota Medan bisa teratasi secepatnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Robi juga menerima berbagai aspirasi warga tentang banyak hal, mulai dari masalah Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan hal-hal lainnya.
Menanggapi aspirasi itu, Robi pun memastikan akan segara menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Diakhir acara, Robi pun membagikan cinderamata kepada seluruh warga yang hadir dan membagikan BPJS gratis atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada warga yang telah didata dan diurus sebelumnya.
(DSc-02)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah