DataSumut

DataSumut

Kuota BPJS PBI Ditambah 100 Ribu,, Dedy Aksyari Minta Warga Segera Urus Kepesertaan

DataSumut.com – Medan

Warga Kota Medan diminta untuk segera memanfaatkan penambahan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan penambahan kuota 100 ribu pesertaan BPJS PBI tersebut dari APBD Kota Medan Tahun 2022.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di jalan Garu II A Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3/2022).

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ucap Dedy Aksyari dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Camat Medan Amplas, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial dan Kepling II Kelurahan Harjosari I, tokoh masyarakat dan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Dedy, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, penambahan kuota BPJS PBI ini merupakan salah satu upaya Pemko Medan dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan yakni BPJS PBI,” ujar anggota DPRD Medan yang bertugas di Komisi IV itu.

Apalagi lanjutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan. Padahal, berdirinya sejumlah rumah sakit di Kota Medan menunjukkan tingginya kebutuhan warga Medan akan fasilitas kesehatan.

“Rumah sakit tidak menampung, dan disitulah bangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti kita kurang sehat,” katanya.

Untuk itu, Dedy berharap masyarakat Kota Medan dapat menjaga pola hidup sehat.
“Dahulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan lagi,” tuturnya.

Namun demikian, Dedy kembali mengingatkan setiap kepala lingkungan agar dapat mendata dan membantu pengurusan BPJS PBI bagi warganya yang tidak mampu.

“Dan jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu itu berfungsi,” katanya.

Sementara itu, Kepling Lingkungan II, Irham mengaku masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya mengatakan kalau ada kuota dari dinas sosial, saya bilang saya hanya bisa mengintruksikan ke dinas sosial membawa syarat agar diproses untuk menjadi peserta,” sebutnya. 

Pada kesempatan itu, warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS mandiri ke BPJS PBI.

“Sebelumnya kami sekeluarga BPJS mandiri, karena kesulitan ekonomi menunggak, bagaimana beralih ke PBI. Saya sudah lapor ke Dinas Sosial, belum ada tanggapan. Tunggakan 2 tahun kami dikenakan 4 juta, mana sanggup bayar segitu,” kata warga Jalan Garu I, Ibu Wana.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Medan, Dedi mengatakan agar peserta mandiri wajib melunaskan semua tunggakannya sebelum beralih ke BPJS PBI.

Terakhir, dalam kesempatan itu, Dedy Aksyari menegaskan dirinya memiliki tanggungjawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI.

“Saya selaku anggota DPRD Medan, saya bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah kita minta, saya punya tanggungjawab untuk itu,” pungkasnya.

(DSc-03)