DataSumut.com – Medan
Guna memastikan pihak penyewa eks lahan parkir gedung Perisai Plaza telah mengosongkan gedung, Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau ke lokasi eks gedung Perisai Plaza yang berlokasi di Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (7/4/2022) sore.
Setibanya di lokasi, Bobby Nasution didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Sofyan dan Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap langsung memasuki gedung seluas 1.767 m² tersebut dan mengecek satu persatu ruangan disana.
Usai meninjau eks gedung parkir Perisai Plaza tersebut, Bobby mengatakan bahwa Pemko Medan telah berkomunikasi dengan pihak penyewa lahan eks gedung parkir Perisai Plaza yang saat ini difungsikan sebagai tempat hiburan Heaven Hell.
“Alhamdulillah mereka bersedia mengambil barang-barangnya, jadi kedatangan saya kemari untuk memastikannya saja. Disamping itu, Pemko Medan melalui Satpol PP ingin membantu masyarakat kita yang menyewa disini untuk memindahkan barang-barangnya dengan sukarela dan tidak ada paksaan. Kami hanya berkomunikasi ke mereka untuk melakukan pengosongan, mami membantu pihak yang menyewa untuk sama-sama mengosongkan gedung ini,” ucap Bobby.
Dikatakan Bobby, pihak penyewa meminta waktu satu minggu untuk benar-benar mengosongkan gedung tersebut. Sebab hingga saat kni, masih banyak barang-barang milik penyewa gedung yang tertinggal di dalam gedung, mulai dari TV, audio set, meja billiard dan lain sebagainya.
“Sekali lagi, kita pastikan kehadiran kami adalah untuk membantu pihak penyewa,” ujarnya.
Selain memastikan telah dilakukannya pengosongan ruangan, Bobby Nasution juga ingin mengecek barang-barang di tempat tersebut dan memastikan tidak ada yang rusak pada saat dilakukannya penertiban pada Sabtu (2/4/2022) lalu.
“Tadi kita cek dan tanyakan langsung kepada pihak yang menyewa, apakah ada yang rusak atau tidak? Pihak penyewa menjawab tidak ada rusak satu pun. Jadi kedatangan saya juga untuk memastikan kebenaran di lapangan seperti apa,” katanya.
Selanjutnya, menyikapi adanya klaim bahwa gedung itu milik penyewa, Pemko Medan juga memiliki bukti-bukti jika gedung tersebut adalah aset milik Pemko Medan.
“Hari ini Alhamdulillah dengan teman-teman aparat di lingkungan Pemko Medan, dapat dibuktikan gedung ini milik kita. Secara legalitasnya seperti yang saya jelaskan kemarin, bahwa yang dilelang bukan aset dan fisiknya, tetapi kontrak kerjasamanya, yakni sistem Build Operate Transfer (BOT) nya,” jelasnya.
Sedangkan untuk rencana kedepannya, Bobby mengaku telah memiliki sejumlah rencana untuk fungsi gedung tersebut.
“Tunggu saja, nanti saya sampaikan gedung ini akan digunakan sebagai tempat apa,” pungkasnya.
(DSc-03)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan