DataSumut.com – Tebing Tinggi
Hari Ulang Tahun Kota Tebing Tinggi ke-105 jadi geger. Pasalnya, di hari ulang tahun, Wali Kota Tebing Tinggi dihadiahi oleh Aliansi Mahasiwa Tebing Tinggi (AMTT) dengan pernyatan sikap.
Hal itu diungkapkan Ketua AMTT, Dimas Muhammad Yezar, saat acara Refleksi di Hari jadi kota Tebing Tinggi ke-105, kepada awak media, Jumat (1/7/2022).
Ia katakan, usia 105 bukanlah usia yang muda lagi dan kota ini secara usia seharusnya sudah bisa menemukan jati diri dan potensi daerah yang sudah tidak lagi berputar-putar mencari identitas.
“Baik itu mencari bentuk atau arah kemana semua pembangunan ini menuju. Maka, kami satu di antara mewakili anak muda Tebing Tinggi, seharusnya mendapatkan kesempatan untuk merasakan pendidikan tinggi,” Ujarnya.
“Mengapa begitu? kami melihat Tebing Tinggi dari dua sudut pandang. Optimisme di satu sisi tetapi juga keraguan di sisi yang lain. Jadi, Keraguan adalah sesuatu yang baik jika semangatnya adalah untuk mengkoreksi hal yang kita anggap tidak benar, kami menyebutnya ‘Critical Thinking atau Daya Kritis’,” sambungnya menjelaskan.
Ia menyebutkan dengan modal ini anak muda bisa maju ke depan. Bahkan, hal itu juga yang dulunya dimiliki oleh para pemimpin revolusioner seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka dan kaum muda pergerakan Indonesia lainnya untuk mendorong kemajuan peradaban bangsa.
Lanjut ia katakan optimesme itu hidup dari semangat-semangat pengabdian yang dilakukan oleh banyak generasi muda di kota Tebing Tinggi hari demi hari dengan berbagai cara.
Kemudian, ia sebutkan dalam pembacaan statistik dan gerakan kolektif pihaknya sebagai kaum muda yang menjadi mayoritas itu disebut dengan BONUS DEMOGRAFI.
“Akan tetapi sebagai anak muda juga kami bertanya apakah BONUS DEMOGRAFI akan dilihat dan dipandang oleh orang-orang tua kami sekarang yang sedang menjabat di pemerintahan sebagai alasan untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar kehidupan kami nanti menjadi lebih baik ketika waktunya kami mengantikan mereka? Atau BONUS DEMOGRAFI hanya sebuah narasi gagah-gagahan yang kosong ?,” tanyanya.
Sambungnya menuturkan, untuk bisa menemukan jawaban pernyataan itu, maka pihaknya perlu melihat bagaimana orang tua – orang tua pihaknya saat ini menjalankan pembangunan.
“Dari hasil diskusi yang rutin kami laksanakan, kami memiliki catatan kami masing-masing di tiga cabang kekuasaan yang ada di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif. Yang terbanyak untuk kami beri catatan adalah Eksekutif,” ujarnya.
Menurut catatannya, Yudikatif, dari survey sederhana yang pihaknya lakukan di website Putusan Mahkamah Agung, mayoritas kasus yang diputus di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi adalah perkara Narkotika.
“Banyak dari antara narapidana yang telah diputus bersalah dan dipenjara adalah anak muda yang masih berusia 20an sampai 30an. Banyak di antar mereka adalah korban dari peredaran gelap Narkotika tetapi diputus dan dihukum dengan pasal yang sama dengan Pengedar Narkotika,” pungkasnya.
Ia sebutkan, semua tahu bahwa Penjara banyak dikatakan sebagai Universitasnya Penjahat, yang kelas teri bisa menjelma menjadi kakap jika disatukan dengan narapidana lainnya yang lebih senior.
Untuk itulah, maka penghukuman kepada anak muda yang hanya menjadi korban dari peredaran gelap Narkotika bisa disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukan nya. Utamanya, adalah menjalani rehabilitas.
Untuk Legislatif, ia katakan, niat suci pembuat undang-undang tentang Otonomi Daerah pada tahun 1999 paska reformasi adalah untuk mendistribusikan kesejahteraan keseluruh penjuru Republik dengan jalan distribusi kewenangan.
Bahkan, undang-undang tentang Otonomi sampai yang terbaru sekarang adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 2015 perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 DPRD, adalah pemerintahan bersama dengan pemerintah daerah yang ditugasi untuk membentuk peraturan perundang-undangan dalam hal ini yaitu Peraturan Daerah (PERDA).
“Tetapi sepanjang yang saya ketahui, lembaga DPRD kota Tebing Tinggi sejauh ini belum banyak melahirkan produk hukum sebagai payung hukum di daerah di luar 3 Perda rutin (APBD, PAPBD dan PERDA LKPD),” ujarnya.
Padahal sebagai organisasi mahasiswa, ia katakan pihaknya siap untuk memberikan rekomendasi PERDA kepada DPRD kota Tebing Tinggi apabila dibutuhkan.
”Dan yang ketiga adalah Eksekutif, di bagian ini kami memiliki banyak catatan baik kepada Organisasi Perangkat Dinas (OPD),” pungkasnya.
Selain itu, ia menuturkan, terkait juga pihak eksternal baik para Aparat Penegak Hukum (APH), Pers, organisasi Mahasiswa dan Masyarakat lainnya untuk bisa dicermati bersama.
“Untuk menguji pernyataan saya di awal tadi tentang apakah BONUS DEMOGRAFI akan dilihat dan dipandang oleh orang-orang tua kami sekarang yang sedang menjabat di pemerintahan sebagai alasan untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar kehidupan kami nanti menjadi lebih baik ketika waktunya kami mengantikan mereka?” katanya.
Ia menambahkan dalam hal ini pihaknya akan fokus pada apa yang sudah dikerjakan dan dampaknya kepada masyarakat. Sebenarnya, pihaknya dibuat banyak bingung oleh pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
”Tentang Kesehatan, dalam hukum ada adigium ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ yang artinya ‘Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi’ hal ini tentu mesti membuat kita sadar bahwa pengelolaan anggaran untuk rakyat tidak boleh main-main,” katanya.
Sola pernyataan awal, ia ucapkan pihaknya belum melihat bahwa keselamatan rakyat dijadikan hukum tertinggi oleh kedua OPD baik Dinas kesehatan maupun Rumah Sakit Kumpulan Pane kota Tebing Tinggi.
Untuk bisa menguji apakah mereka menjadikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, pihaknya bisa melihat dari dua sisi yaitu, profesionalitas dan juga akuntabilitas kedua prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik tersebut belum dilaksanakan secara maksimal menurut pihaknya.
“Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane yang merupakan rumah sakit kebanggan kota Tebing Tinggi tidak mengambil banyak peran ketika periode puncak Pandemi Covid-19 di kota Tebing Tinggi. Sekarang, kejayaan rumah sakit kebanggaan kita itu tinggalah kenangan, Bobroknya pelayanan rumah sakit kita itu juga bisa kita lihat dari banyaknya peralatan medis yang dibeli tetapi tidak disungsikan sebagaimana adanya,” pungkasnya.
(DSc-04)
More Stories
Hari Ketiga KTM GMNI, Idris Pasaribu : Perbanyak Menulis
Farianda Serahkan ke PWI Pusat Pimpinan Hendri CH Bangun Terkait Sanksi Bagi Plt Ketua & Plt Sekretaris PWI Sumut
Perkuat Sinergitas, Pokja Wartawan Silaturahmi ke Ketua DPRD Sumut