Datasumut.com – Medan
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Datuk Iskandar Muda A.Md, mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto. Pasalnya, salah satu tujuan direalisasikannya program tersebut adalah membantu masyarakat untuk bisa keluar dari masalah kemiskinan.
Hal itu ditegaskan Datuk Iskandar Muda ketika menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Sabtu (8/2/2025) dan Minggu (9/2/2025).
Kegiatan tersebut digelar di tiga lokasi berbeda. Pertama, kegiatan digelar di Jalan Pahlawan Gg Rukun, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan. Kedua, di Jalan Karya Bakti (lapangan), Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung. Dan terakhir di Jalan M. Yakub Lubis Gg H. Dolah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan.
“Program Makan Bergizi Gratis ini meringankan beban masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan. Dengan begitu, masyarakat kurang mampu bisa lebih berdaya sehingga mampu keluar dari kemiskinan. Tentunya ini sangat sejalan dengan upaya Pemko Medan melalui Perda Penanggulangan Kemiskinan,” ucap Datuk Iskandar.
Dikatakan Datuk Iskandar, meskipun program MBG belum berjalan secara resmi di Kota Medan, namun proses uji coba sudah berjalan di sejumlah sekolah. Ia pun berharap, program MBG bisa segera berjalan secara keseluruhan sehingga setiap masyarakat Kota Medan yang menjadi sasaran program ini bisa segera merasakannya.
“Program MBG ini menyasar kepada sejumlah kelompok masyarakat, dimulai dari balita, siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kita berharap, seluruh warga Kota Medan yang masuk ke dalam kategori tersebut bisa merasakan manfaatnya. Untuk itu, kedepan program MBG di Kota Medan harus berjalan maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasinya. Salah satunya tentang masalah pendidikan, yakni masih adanya anak putus sekolah karena ketiadaan biaya.
“Ini akan segera saya perjuangkan, tidak boleh lagi ada anak putus sekolah. Kemudian, kita juga akan melakukan pengawasan yang ketat agar jangan lagi ada sekolah yang melakukan pungli,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan itu.
Selanjutnya, Datuk Iskandar Muda juga menyinggung masalah pelayanan kesehatan pada pasien UHC. Mengingat, cukup banyak keluhan dari masyarakat Kota Medan yang tidak dilayani saat berobat dengan program UHC.
“UHC itu nampaknya lancar-lancar saja, tetapi ketika berjalan, faktanya tidak selancar apa yang dikatakan. Banyak rumah sakit yang menolak pasien UHC dengan alasan tidak ada kamar. Bahkan, saya baru mendapatkan pengaduan adanya warga hamil yang tidak dilayani saat berobat dengan UHC sehingga keguguran. Saya minta Dinas Kesehatan untuk tidak tinggal diam terkait pelayanan UHC yang belum berjalan dengan baik,” tegasnya.
Politisi PKS itu pun menerima keluhan warga terkait buruknya pelayanan Perumda Tirtanadi. Hingga saat ini, masih banyak rumah warga yang belum dialiri oleh air bersih Tirtanadi meskipun masyarakat telah mengajukannya sejak lama.
“Soal tidak baiknya pelayanan PDAM, saya akan datang kesana bersama masyarakat untuk menanyakan itu. Air itu kebutuhan pokok, masyarakat berhak untuk mendapatkannya. Kalau tidak bisa, kita akan minta Pemprov Sumut untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirtanadi,” tuturnya.
Selanjutnya, Datuk Iskandar Muda juga turut membahas masalah program PKH yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan. Ia pun berjanji, DPRD Kota Medan akan melakukan pengawasan secara maksimal agar bansos bisa lebih tepat sasaran.
Terakhir, Datuk Iskandar Muda juga menyikapi keluhan masyarakat tentang maraknya praktik perjudian berupa judi tembak ikan yang disinyalir dibekingi oleh aparat penegak hukum. Datuk menegaskan, dirinya akan segera menemui Kapolrestabes Kota Medan untuk membahas masalah tersebut.
“Yang namanya judi harus diberantas. Baik judi tembak ikan, judi dalam bentuk-bentuk lainnya, hingga judi online yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, saya akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan. Kita sepakat, tidak ada tempat untuk praktik perjudian di Kota Medan,” pungkasnya.
(DSc-03)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah