DataSumut

DataSumut

Dr Dimas : Laporkan pada Saya Bila Ada RS Menolak Pasien UHC

Datasumut.com – Medan

Pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Kota Medan telah dijamin secara menyeluruh oleh program Universal Health Coverage (UHC) yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan gratis itu dapat dinikmati oleh seluruh warga Kota Medan dengan hanya membawa KTP ataupun KK.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pinangbaris (Bengkel Damai Mobil),
Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (29/6/2025) pagi.

“Saat ini, seluruh warga Kota Medan sudah bisa berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP ke puskesmas ataupun RS terdekat. Sebab, Pemko Medan telah menyiapkan program UHC yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga Kota Medan,” ucap Dimas.

Untuk itu, kata Dimas, seluruh RS di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan wajib mendukung program UHC Pemko Medan dengan melayani seluruh masyarakat Kota Medan yang menjadi pasien UHC dengan pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Tidak boleh ada RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan yang menolak pasien UHC,” tegas dr. Dimas yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.

Oleh sebab itu, dr. Dimas mempersilahkan kepada warga Kota Medan untuk melapor kepada dirinya bila masih menemukan adanya RS provider BPJS Kesehatan yang menolak pasien UHC.

“Laporkan ke saya bila ada RS menolak pasien UHC, akan langsung saya tindaklanjuti. UHC ini program pemerintah, semua harus mendukungnya,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan yang dihadiri ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal itu, Dr Dimas juga tampak menerima berbagai aspirasi maupun keluhan masyarakat, khususnya terkait pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Salah satu aspirasi tersebut datang dari Erni. Sebagai masyarakat lanjut usia (lansia), Erni mengaku membutuhkan berbagai bantuan seperti BPJS Kesehatan gratis dan bantuan alat kesehatan.

Menanggapi hal itu, dr. Dimas menyebutkan bahwa program UHC yang dimiliki Pemko Medan telah mengcover seluruh jaminan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk warga dengan kategori lansia.

“Khusus untuk bantuan alat kesehatan seperti kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan lain-lain, itu ada di Dinas Sosial. Nanti kita akan bantu masyarakat yang membutuhkan untuk bisa mendapatkannya, khususnya untuk masyarakat lansia,” jawabnya.

Terakhir, Dr Dimas Sofani Lubis juga mengajak masyarakat Medan Sunggal untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Sebab, kebersihan diri dan lingkungan merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan dalam menjaga kesehatan.

“Kalau kita mau sehat, jaga kebersihan. Kesehatan itu dimulai dari kebersihan diri. Sampah-sampah tolong dibuang pada tempatnya, jangan dibuang sembarangan. Bila kebersihan diri dan lingkungan terjaga, InsyaAllah kesehatan kita juga akan terjaga,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dr. Dimas Sofani Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Bunga Cempaka Gg Cempaka Bersama, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (29/6/2025) sore.
(DSc-01)