DataSumut

DataSumut

Zulkarnaen SKM : DLH Medan Jangan Main-main Atasi Masalah Persampahan

DataSumut.com – Medan

Produksi sampah harian Kota Medan mencapai 0,75kg perorang. Dengan begitu, produksi sampah di Kota Medan mencapai lebih dari 1.800 ton setiap harinya. Jumlah ini terbilang cukup fantastis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dari seluruh pihak.

Hal itu diungkapkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Gunawan Siahaan saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M di Jalan Bukit Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/7/2026) sore.

“Produksi sampah harian di Kota Medan mencapai 0,75kg perorang atau sekitar 1.700 ton perhari,” ucap Gunawan pada kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Timur, Fernanda, Lurah Glugur Darat II, Ahmad R Siregar, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Gunawan Siahaan, perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Ilham Syukriadi Pulungan, dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, M Rizky Aulia itu.

Menanggapi hal itu, Zulkarnaen S.K.M, mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam menjaga kebersihan. Tak hanya itu, masyarakat juga harus membayar retribusi sampah.

“Masyarakat harus membayar retribusi sampah. Kemudian, masyarakat juga harus memulai memilah sampah dan mengurangi produksi sampah, khususnya sampah plastik,” ujarnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, sesuai Perda No.7 Tahun 2024 bahwa saat ini pengangkutan sampah dari wilayah hingga ke TPA menjadi tanggungjawab pihak kecamatan. Setelah di TPA, sampah sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak DLH untuk dapat mengelolanya.

“Produksi sampah perhari di Kota Medan mencapai 1,800 ton perhari. Saya minta DLH jangan main-main mengatasi masalah persampahan ini,” tegasnya.

Begitu juga dengan masalah pengangkutan sampah, Zulkarnaen meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk dapat mengangkut sampah secara rutin.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen mengaku cukup kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution.

“Seharusnya kadis-kadis ini hadir, dengar langsung keluhan masyarakat ini. Pejabat-pejabat ini kan digaji oleh rakyat, jangan malas datang untuk mendengarkan keluhan rakyat,” tutupnya.
(DSc-01)