DataSumut

DataSumut

Muslim Harahap : 1.300 Warga Medan Labuhan Tak Lagi Dapat Bansos Akibat Terlibat Pinjol & Judol

DataSumut.com – Medan

Sebanyak 1.300 Warga Kecamatan Medan Labuhan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Sayangnya, pencoretan itu dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) bukan karena kondisi ekonomi 1.300 warga tersebut yang sudah meningkat, melainkan karena terdata sebagai penerima pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap M.S.P saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Perumahan Bumi Marelan Permai Lingkungan II, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (30/8/2026) pagi.

“1.300 orang Medan Labuhan terlibat pinjol dan judol. Akibatnya, 1.300 orang ini tidak lagi menerima bansos karena sudah dicoret dari daftar penerima bansos,” ucap Muslim dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.

Dikatakan Muslim, masyarakat penerima bantuan yang diketahui sebagai penerima pinjol dengan nominal tertentu dan pemain judol, secara otomatis memang dihapus dari daftar penerima bansos.

“Oleh sebab itu, sebisa mungkin masyarakat harus benar-benar menghindari pinjol dan judol. Jangan karena pinjol dan judol, masyarakat penerima bansos justru harus kehilangan bansos yang selama ini telah diterima,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, masyarakat pun meminta kepada Pemko Medan agar dapat mengumumkan daftar ‘pemain’ pinjol dan judol di setiap kelurahan. Pasalnya, masyarakat curiga adanya oknum-oknum nakal yang sengaja memakai data penerima bansos untuk mendapatkan pinjaman online.

“Umumkan saja pak di kelurahan, siapa saja yang jadi ‘pemain’ pinjol dan judol, jadi bisa diketahui masyarakat. Kita curiga juga ada oknum yang memakai atau menyalahgunakan data kependudukan masyarakat, ini kan bisa merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” kata warga.

Pada kesempatan itu, Muslim meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga administrasi kependudukan yang dimiliki.

“Jangan sampai NIK yang kita miliki disalahgunakan oknum-oknum untuk memperkaya diri mereka. Sementara, kita sebagai pemilik data (NIK) justru dirugikan karena tercatat sebagai penerima pinjol ataupun pemain judol sehingga dicoret dari penerima bansos,” tutupnya.

Seperti diketahui, Muslim Harahap juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Chaidir Lingkungan 2 Kelurahan Nelayan Indah,Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (30/8/2026) sore.
(DSc-01)