DataSumut.com – Medan
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, Dr M Afri Rizki Lubis SM M.IP, meminta pihak kecamatan Medan Johor untuk memastikan proses pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan tepat waktu di Kelurahan Titi Kuning. Mengingat, warga Kelurahan Titi Kuning sudah mengeluhkan lambatnya proses pengangkutan sampah dalam dua bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Sado, Lingkungan IX Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (30/8/2026).
“Sudah dua bulan ini pengangkutan sampah di Kelurahan Titi Kuning kerap terlambat. Kedepan, pihak kecamatan harus memastikan sampah diangkut tepat waktu,” ucap Rizki Lubis.
Dikatakan Rizki Lubis pada kesempatan yang dihadiri Sekretaris Lurah Titi Kuning, Muthia, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suci Yano, Dinas SDABMBK Medan, Prima Wiratama itu, kecamatan merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan proses pengangkutan sampah.
“Jangan sampai lambatnya pengangkutan sampah membuat kondisi lingkungan menjadi kotor dan tercemar. Ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga, Isnaini, mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah di Kelurahan Titi Kuning sejak dua bulan terakhir.
“Sudah dua bulan ini sampah lambat diangkut pak. Tolong lah pak supaya bisa diangkut tepat waktu, jangan sampai sampahnya menumpuk terlalu lama,” katanya.
Isnaini juga berharap, kecamatan Medan Johor dapat mendirikan Bank Sampah di Kelurahan Titi Kuning. “Kalau bisa ada Bank Sampah juga, jadi masyarakat bisa memilah sampah yang bisa dibawa ke Bank Sampah,” harapnya.
Sementara itu, warga lainnya, Ria, mengatakan bahwa saat ini masyarakat kekurangan fasilitas persampahan. “Keranjang sampah yang sudah ada hilang, kalau bisa diganti lah pak keranjang sampah yang sudah hilang itu, jadi kami tahu mau buang sampah kemana,” tuturnya.
Tak hanya itu, Ria juga mengeluhkan kondisi parit di Gang Perak 2 yang sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki. Senada dengan Ria, warga lingkungan 9, Sukarmin juga mengeluhkan hal yang sama.
“Kalau bisa parit-parit yang sudah hancur disini segera lah pak diperbaiki. Kalau hancur, gimana paritnya bisa menampung air. Kami berharap pak, soalnya Medan Johor ini kan sering banjir,” harapnya.
Menjawab hal itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci mengaku akan menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya soal Bank Sampah dan fasilitas persampahan. Akan tetapi, Suci juga meminta kepada warga agar meningkatkan kesadarannya dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami harap, masyarakat juga bisa lebih sadar lingkungan. Kepada ibu-ibu, mohon kurangi produksi sampah plastik dengan membawa keranjang atau wadah lainnya saat berbelanja,” katanya.
Terkait permasalahan parit ataupun drainase di Gang Perak 2, Rizki Lubis meminta masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat surat permohonan dilakukannya pembangunan parit.
“Surat permohonan itu nantinya ditandatangani oleh warga. Saya akan kawal permohonan pembangunan drainase yang rusak itu, masalah drainase ini harus segera dituntaskan. Apalagi kita tahu, saat ini Kota Medan sudah memasuki musim penghujan,” tutupnya.
(DSc-01)

More Stories
Muslim Harahap : 1.300 Warga Medan Labuhan Tak Lagi Dapat Bansos Akibat Terlibat Pinjol & Judol
Robi Barus : Adminduk Dasar Pendataan Masyarakat Secara Detail dan Menyeluruh
Di Sosper dr Dimas, Warga Asam Kumbang Minta Dinkes Medan Lakukan Fogging