DataSumut.com – Medan
Tingginya intensitas hujan di Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir, membuat nyamuk berkembangbiak dengan cepat. Kondisi ini pun berpotensi dalan meningkatkan kasus Demam Berdarah (DBD). Berangkat dari hal itu, masyarakat Kelurahan Asam Kumbang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan fogging (pengasapan) guna membasmi nyamuk demam berdarah.
Hal itu diungkapkan warga saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis di Jalan Kelurga No.124, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (30/8/2026).
“Mohon sampaikan kepada Pemko Medan pak, buatlah fogging disini. Ini kan musim hujan pak, takut kita banyak nyamuk DBD,” ucap salah seorang warga, Latifah Hanum kepada dr Dimas.
Menjawab hal itu, perwakilan Dinkes Medan sekaligus Kepala Puskesmas Pembantu Asam Kumbang, dr Novelina Siahaan, mengatakan bahwa kegiatan fogging hanya akan bisa dilakukan bila telah ditemukan kasus DBD di kawasan tersebut yang dibuktikan dengan hasil laboratorium.
“Kalau tidak ditemukan kasus DBD, maka kita tidak bisa melakukan fogging. Kalau tidak ditemukan kasus, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan membersihkan lingkungan,” jawabnya.
Mendengar hal itu, dr Dimas meminta masyarakat untuk membersihkan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Salah satunya dengan memastikan tidak adanya wadah yang menjadi tempat tergenangnya air, termasuk drainase yang tidak mengalir.
“Kemudian bila nanti ada masyarakat yang positif terjangkit DBD, segera infokan kepada saya agar saya mintakan langsung kepada Dinkes Medan untuk melakukan fogging,” ujarnya pada kesempatan yang dihadiri Sekretaris Camat Medan Selayang, Rinaldi Sahputra Siagiaan, Lurah Asam Kumbang, Reza Pahlevi Lubis, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus, Kepala Puskesmas Asam Kumbang, dr Novelina Siahaan tersebut, dan perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Daffa tersebut.
Pada kesempatan itu, dr Dimas Sofani Lubis juga meminta kepada perangkat kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan untuk memastikan tidak adanya anjing liar di wilayahnya masing-masing. Begitu juga dengan anjing peliharaan masyarakat, agar dapat dipelihara dengan baik dengan tidak melepaskannya sembarangan di lingkungan masyarakat.
“Apalagi saat ini ketersediaan vaksin rabies di Pemko Medan juga tidak banyak, dan hanya tersedia di beberapa faskes milik Pemko Medan. Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai terabaikan,” tegasnya.
Pada kegiatan itu, ratusan masyarakat yang hadir juga menyampaikan berbagai aspirasinya kepada masyarakat. Diantaranya tentang fasilitas layanan kesehatan, status desil di perlinsos, hingga pendistribusian bantuan program keluarga harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.
Menjawab hal itu, dr Dimas mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Terkhusus perlinsos, besok (31 Agustus 2026) adalah batas waktu pendataannya. Pastikan kita semua terdata di perlinsos dan berada di desil yang sesuai agar warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
(DSc-01)

More Stories
Muslim Harahap : 1.300 Warga Medan Labuhan Tak Lagi Dapat Bansos Akibat Terlibat Pinjol & Judol
Rizki Lubis : Kecamatan Harus Pastikan Sampah Diangkut Tepat Waktu
Robi Barus : Adminduk Dasar Pendataan Masyarakat Secara Detail dan Menyeluruh