DataSumut.com – Medan
Sejumlah masyarakat Kota Medan di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor masih mengeluhkan minimnya pengelolaan persampahan yang baik di wilayahnya. Berbagai persoalan tentang sampah pun mencuat di kawasan tersebut, salah satunya tentang petugas pengangkut sampah yang jarang masuk ke gang-gang rumah warga.
Seperti yang diceritakan salah seorang warga, Denny Andika, yang tinggal pada salah satu gang kecil di Jalan Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Denny mengaku setiap hari sering melihat truk pengangkut sampah lewat jalan-jalan besar di Kelurahan Kedai durian, termasuk di Jalan Sari. Tetapi sayangnya, petugas pengangkut sampah jarang sekali masuk ke gang-gang yang dimaksud.
“Akhirnya sampah menumpuk dan tak tahu mau dibuang kemana,” ucapnya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis di Jalan Sari, Lingkungan V, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (28/3).
Selain Denny, warga lainnya, Ratnawati Simamora yang merupakan mantan kepling di lingkungan V tersebut juga mengeluhkan masalah sampah di kawasan tersebut. Ia mengaku, warga jalan stasiun selalu kena imbas dari banyaknya masyarakat yang sering membuang sampah secara sembarangan di kawasan tersebut.
“Sering kali warga luar Kota Medan membuang sampah di Jalan Stasiun Kota Medan, mengingat lokasi kita ini berbatasan langsung dengan Deliserdang. Kami minta supaya penegakan Perda No.6/2015 ini dapat ditegakkan,” tegas Ratnawati.
Menanggapi keluhan masyarakat, Rizki Lubis meminta seluruh perangkat pemerintahan di Kota Medan, mulai dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan dapat berkolaborasi dalam menuntaskan masalah persampahan.
“Soal sanksi, jelas ada sanksi yang diatur dalam Perda itu, dan kedepannya memang Perda ini akan semakin kita pertegas dalam penindakannya. Mengingat, Wali Kota Medan telah mencanangkan kota bersih dan indah untuk Kota Medan,” tegas Rizki.
Ketua Komisi III ini juga meminta agar setiap petugas pengangkut sampah dapat memungut sampah-sampah rumah tangga dari rumah-rumah masyarakat sekalipun ia berada di gang-gang kecil.
“Kalaupun tidak bisa setiap hari, ya paling tidak dua hari sekali lah. Kita berharap, jangan ada sampah yang dikutip lebih dari 2 hari,” tuturnya.
Masalah dugaan banyaknya masyarakat luar Kota Medan yang membuang sampah di kawasan tersebut, Rizki mengaku jika masalaglh perbatasan memang sering menjadi dilema.. Akan tetapi, di masa kepemimpinan Bobby Nasution, pihaknya yakin masalah ini dapat segera dikomunikasikan.
“Dengan semangat kolaborasi, kita yakin Pemko Medan dapat segera berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah di sekitar Kota Medan, termasuk soal sampah ini. Begitu pun, saya meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kepada perangkat pemerintahan terkait hal ini, saya minta semakin respon terhadap keluhan warga agar masalah sampah ini bisa segara teratasi,” pungkasnya.
Kegiatan Sosper yang dilakukan dengan mematuhi protoool kesehatan itu turut dihadiri pihak Kelurahan Kedia Durian Juliana Khairina, pihak Kecamatan Rustam Harahap, pihak DKP Kota Medan Agus Ma’arif, serta sejumlah masyarakat yang turut dalam kegiatan tersebut.
(DSc-04)
More Stories
Muslim : Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah Sembarangan
Rizki Lubis Ajak Warga Jaga Fasilitas Persampahan yang Disiapkan Pemerintah
Robi Barus : Kondusifitas Harus Jadi Salah Satu Prioritas Pemko Medan