DataSumut

DataSumut

Mulia Syahputra Minta Kepling Data & Usulkan Kebutuhan Sarana Pengelolaan Sampah

DataSumut.com – Medan

Pengelolaan sampah, khususnya terkait pengangkutan sampah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan masih terkendala dengan terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Salah satunya seperti kebutuhan tong sampah hingga armada-armada pengangkut sampah yang ada.

Disisi lain saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan segera menyalurkan tong-tong sampah dan armada pengangkut sampah ke setiap Kecamatan yang ada di Kota Medan untuk disalurkan melalui setiap Kelurahan.

Sebab saat ini, pengangkutan sampah telah menjadi tanggungjawab pihak Kecamatan yang dibantu oleh pihak Kelurahan hingga Lingkungan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/10/2021) sore.

Untuk itu, dalam kegiatan yang dihadiri Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution dan Ketua DPC Pendawa Kota Medan Karman Anom Soewarno serta ratusan warga yag hadir dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan itu, Mulia meminta kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tanjungrejo agar dapat mendata dan menghitung kebutuhan setiap Lingkungan di Kelurahan Tanjungrejo akan sarana tong sampah dan armada pengangkut sampah.

“Saya lihat sekarang ada banyak tong sampah tersedia di Dinas Kebersihan, saat ini di DKP juga sudah dianggarkan untuk menambah armada pengangkut sampah seperti truk hingga becak sampah. Ini tolong Kepling di Kelurahan Tanjungrejo, supaya dihitung berapa banyak kekurangan kita akan tong sampah dan armada pengangkut sampah, mulai dari truk sampai becak sampah supaya semua sampah dapat ditampung dan diangkut tepat waktu,” ucap Mulia.

Setelah melakukan pendataan, kata Mulia yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu, pihak Kelurahan melalui Kecamatan diminta mengajukan penambahan tong dan armada tersebut kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk diberikan tambahan tong sampah dan armada pengangkut sampah.

“Nanti bila ada kendala, saya akan bantu komunikasikan dengan Dinas terkait. Pak Wali Kota (Medan) saat ini sedang konsen dengan masalah sampah, Kota Medan harus tuntas dari masalah persampahan ini. Semua pihak harus proaktif, jemput bola, supaya masalah sampah ini cepat selesai. Apalagi pihak kecamatan, pengangkuta sampah ini sudah menjadi tanggungjawabnya,” ujarnya.

Mulia juga meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke dalam sungai yang ada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.

“Jangan saat pemerintah sibuk ingin menuntaskan masalah sampah, malah di saat itu pula warganya yang buang sampah sembarangan. Ini tidak boleh terjadi, kita sangat berharap kesadaran dari seluruh masyarakat dan pengawasan dari tiap-tiap kepala lingkungan,” katanya.

Dijelaskan Mulia, apabila nantinya dibutuhkan anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah di Kelurahan Tanjungrejo, maka masyarakat Tanjungrejo dapat mengajukan kepada pihak Kelurahan untuk dapat menggunakan Dana Kelurahan yang telah dianggarkan sebesar Rp1,7 Miliar di tahun 2021 ini.

“Sebab Dana Kelurahan telah disepakati, tiap Kelurahan Rp1,7 Miliar, itu bisa digunakan untuk pembangunan yang bersifat Fisik ataupun Non Fisik yaitu pemberdayaan. Untuk fisiknya bisa juga dipergunakan untuk pembangunan jalan dan drainase di gang-gang. Tidak mesti lagi kita menunggu dari Dinas PU, dari Dana Kelurahan juga bisa untuk mengerjakannya,” jelasnya.

Nantinya lanjut Mulia, Dana Kelurahan yang dijadwalkan akan cair pada akhir Oktober atau awal November ini, harus segera dipergunakan di Bulan November hingga paling lama pertengahan Desember 2021.

“Tolong Pak Camat minta kepada Lurah-lurah nya, apa saja yang mau dibuat dengan Dana Kelurahan itu. Kalau ada yang bisa digunakan untuk membantu masalah pengelolaan persampahan, drainase atau jalan ya gunakan lah, itu baik sekali. Tapi tolong dikoordinasikan dulu dengan OPD terkait, jadi gak tumpang tindih anggarannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution, juga meminta kepada warga Kelurahan Tanjungrejo untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke dalam drainase. Selain dapat mengakibatkan munculnya penyakit, tumpukan sampah dalam drainase maupun sungai juga bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab meskipun saat ini Kota Medan sudah PPKM Level 1, tapi bila kita tidak taat dengan prokes, maka angka Covid-19 ini osa meningkat lagi,” kata Indra.

Saat ini, lanjut Indra, Kecamatan Medan Sunggal juga terus melakukan vaksinasi di Puskesmas. Ia pun meminta kepada setiap warga Medan Sunggal, khususnya Lansia untuk dapat segera menuju Puskesmas agar dapat segera mendapatkan suntikan Vaksinasi Covid-19.

“Khususnya Lansia, itu memang jumlah yang sudah vaksin masih terbilang belum tinggi, maka kita fasilitasi di Puskesmas. Kepada kita semua, tolong dibawa orangtuanya yang belum divaksin ke Puskesmas agar dapat segera divaksinasi. Ini demi kesehatan orangtua kita, demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(DSc-04)