DataSumut

DataSumut

Tanggapi Temuan BPK di Dishub Medan, Rico Waas Tegaskan Semua OPD Harus Siap Diperiksa

DataSumut.com – Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan akan ditindaklanjuti serius.

“Setiap temuan, apa pun itu, di OPD mana pun kami tindaklanjuti semua itu. Karena itu memang sudah menjadi sebuah kewajiban. Kami ingin menunjukkan bagaimana profesionalisme Pemko Medan, semua OPD harus siap diperiksa jika masih terdapat kekurangan,” ucap Rico, Selasa (8/9/2026).

Begitu juga dengan temuan sebesar Rp1,3 miliar di Dinas Perhubungan, Rico mengaku sudah memerintahkan Inspektorat untuk menelaah temuan tersebut.

“Ini memang lagi mau kita periksa dan telaah, bagaimana status uang sesuai temuan BPK tersebut,” katanya.

Soal sistem pengelolaan parkir saat ini yang hanya menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT) tanpa Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rico mengaku Dishub Kota Medan sudah dipanggil Inspektorat untuk diperiksa.

“Beberapa hari yang lalu sudah dipanggil Dishub Kota Medan untuk mengevaluasi apa-apa saja yang menjadi problem di lapangan. Evaluasi sudah pasti ada dari setiap temuan tersebut, sehingga seluruh program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Sumut mengungkapkan proses pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Kota Medan tanpa dasar hukum yang jelas, yakni tanpa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan hanya menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT).

Temuan lainnya yakni uang jaminan sebesar Rp1,3 miliar yang tidak disetorkan ke kas Pemko Medan dan menunjukkan lemahnya pengelolaan parkir Dishub Kota Medan.

(DSc-02)