DataSumut

DataSumut

Pemko Medan Segera Tambah 100 Ribu BPJS PBI di Tahun 2022,, Dedy Aksyari Minta Warga Proaktif

DataSumut.com – Medan

Masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan, harus proaktif dan melaporkannya kepada Kepala Lingkungannya masing-masing. Pasalnya di tahun 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menambah kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Medan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Seksama, Gang Restu, Lingkungan 1, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (5/2/2022) sore.

“Saya mohon warga yang belum punya BPJS atau yang punya BPJS kelas 3 tapi tak sanggup lagi membayar iuran, tolong untuk proaktif dengan melapor kepada keplingnya masing-masing supaya segera diurus dan bisa mendapatkan BPJS PBI di tahun ini,” ucap Dedy di hadapan perwakilan Kecamatan Medan Denai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga yang hadir dalam kegiatan itu.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga meminta kepala lingkungan untuk lebih aktif dalam mendata satu persatu warga yang ada di lingkungannya. Dedy berharap dengan adanya penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI di tahun 2022 ini, tidak ada lagi warga Kota Medan pada umumnya dan Kecamatan Medan Denai pada khususnya yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Meskipun penambahannya 100 ribu peserta, tapi kita yakin itu masih kurang. Makanya kepling juga harus lebih aktif, lebih objektif dalam menilai. Jangan nanti ada warga miskin tak dapat BPJS PBI, tapi ada warga yang lebih mampu justru mendapatkannya. Kepada warga yang mampu juga kita mohon untuk memberi kesempatan warga yang kurang mampu untuk diprioritaskan,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Dedy yang sehari-hari bertugas di Komisi IV, Pemko Medan akan terus mengejar agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat segera diterapkan di Kota Medan paling lambat di tahun 2023 mendatang. Dengan demikian, setiap warga Kota Medan baik si kaya maupun si miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di faskes-faskes yang ada di Kota Medan.

Tak cuma itu, di tahun ini Pemko Medan juga telah menambah anggaran agar warga yang tidak punya jaminan kesehatan tetap bisa dirawat di RSUD Pirngadi Medan dengan status pasien unregister.

“Dan penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI ini adalah salah satu program Pemko Medam agar Kota Medan bisa segera menerapkan UHC di tahun 2023. Nantinya kalau UHC ini sudah diterapkan, maka semua warga Medan bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP,” katanya.

Pantauan wartawan, masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda No.4/2012 yang digelar Dedy Aksyari meskipun kegiatan sempat diguyur hujan deras. Dalam kesempatan itu, sejumlah warga mengadukan kondisi mereka yang tak punya BPJS Kesehatan.

Rata-rata diantaranya pernah memiliki BPJS Mandiri, namun belakangan tak mampu lagi membayar iuran karena kondisi ekonomi yang semakin sulit di masa pandemi.

Atas keluhan itu, Dedy Aksyari pun mengaku siap membantu setiap warga di Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas, dan Medan Denai yang ingin mendapatkan BPJS PBI.

“Silakan datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota. Saya dan tim akan membantu memfasilitasi bapak/ibu untuk mengurusnya,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Medan Denai Syafril Anis Pane, mengaku berterimakasih atas kesediaan Dedy Aksyari yang telah menyosialisasikan Perda No.4/2012 dan bersedia memfasilitasi warga untuk mendapatkan BPJS PBI di tahun 2022 ini.

“Semoga masyarakat langsung proaktif dengan apa yang disampaikan Pak Dedy. Harapan yang sama dari saya, semoga di tahun 2022 ini seluruh warga Medan Denai bisa memiliki jaminan kesehatan,” sebutnya.

(DSc-04)