DataSumut.com – Deliserdang
Gegara pinjam uang Rp500 ribu dengan warga, seorang yang mengaku-ngaku personil Brimob Polda Sumut (Brimob gadungan) diciduk Polsek Percut Sei Tuan, di Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Minggu (12/6). Hal itu dijelaskan Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah, kepada awak media.
Ia juga katakan, pelaku adalah warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota yang merupakan seorang pengangguran. Jadi, ia jelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
“Menindaklanjuti info tersebut tim menuju TKP dan langsung membawa pelaku,” ujar Aiptu Basrah, Senin (13/6/2022).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang baju dinas Brimob dan dua kaos Brimob.
“Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sambungnya, ia menuturkan, pelaku sempat menipu seorang warga bernama Ali Sikbar dengan meminjam uang korban sebesar Rp.500 ribu.
“Jadi, untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Bripka. Saat Diinterogasi pelaku menerangkan benar ada mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka,” pungkasnya.
(DSc-06)
More Stories
Robi Barus : Kasus Eksploitasi Anak Tidak Boleh Diabaikan
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Zulkarnaen SKM Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Siap Berantas Begal di Medan