DataSumut

DataSumut

Warga Medan Diimbau Gunakan KIS PBI Secara Berkala

Datasumut.com – Medan

Warga Kota Medan yang merupakan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Sumatera Utara, diminta untuk mempergunakan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut secara berkala. Sebab dengan menggunakannya secara berkala, masyarakat dapat mengetahui bahwa KIS PBI yang ia miliki masih aktif dan dapat terus dipergunakan.

Hal itu diungkapkan Koordinator PKH, Dedy Irwanto Pardede saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn di Jalan Bengkel Simpang Enam Lingkungan 12, Kelurahan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Minggu (8/9/2024) petang.

“Untuk peserta KIS PBI, gunakan fasilitas itu secara berkala, paling tidak misalnya satu kali dalam tiga bulan. Bisa untuk berobat, bisa juga untuk cek kesehatan rutin di puskesmas. Sebab dengan begitu, kita bisa tahu apakah KIS PBI yang kita miliki masih aktif atau tidak,” ucap Dedy Irwanto.

Diterangkan Dedy Irwanto pada kesempatan yang turut dihadiri Kasi Sarpras Medan Timur Abdi Wibowo, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr Anita K Nasution tersebut, saat ini cukup banyak masyarakat yang mengaku bahwa KIS PBI yang ia miliki tidak lagi bisa dipergunakan atau telah dinonaktifkan tanpa sepengetahuannya. Saat sakit dan ingin berobat, barulah masyarakat tersebut mengetahuinya.

“Ternyata setelah di cek, KIS PBI nya sudah sangat lama tidak dipergunakan, sudah bertahun-tahun. Jadi ketika dia berobat, ternyata KIS PBI nya sudah non aktif dan dia baru tahu. Itu sebabnya, penting untuk mempergunakan KIS PBI yang kita miliki secara berkala,” ujarnya.

Disisi lain, sambung Dedy, pemerintah juga melihat mana masyarakat yang membutuhkan KIS PBI. Pasalnya pemerintah terus mensubsidi iuran tersebut, sementara masyarakat yang disubsidi iuran BPJS kesehatannya justru tidak kunjung mempergunakan fasilitas yang dimaksud.

“Maka tentu pemerintah akan mengalihkannya kepada warga lain yang lebih membutuhkan, sebab sampai saat ini tidak semua warga mendapatkan fasilitas tersebut,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy membenarkan apa yang disampaikan Dedy Irwanto. Ia pun turut mengimbau warga yang hadir dan berstatus sebagai pengguna BPJS PBI untuk mempergunakan fasilitas tersebut secara berkala.

Pun begitu, Anggota Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Rendy tersebut mengatakan bahwa saat ini warga Kota Medan patut untuk bersyukur. Pasalnya, saat ini seluruh warga Kota Medan telah dijamin pelayanan kesehatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Namun bagi warga yang KIS PBI nya sudah tidak aktif, atau yang sama sekali tidak punya BPJS Kesehatan, atau yang menunggak iuran BPJS kesehatannya, tidak perlu khawatir. Sebab saat ini, bapak/ibu sudah bisa berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP Medan,” pungkasnya.

(DSc-04)