Datasumut.com – Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada warganya.
Hal itu ditegaskan Zulkarnaen ketika menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Platina V Gg Kenanga Lingkungan 12, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (15/12/2024).
“Perda Nomor 4 Tahun 2012 secara tegas menyatakan bahwa warga Kota Medan dijamin kesehatannya oleh pemerintah. Artinya, seluruh warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa terkecuali,” ucap Zulkarnaen dihadapan ratusan warga yang hadir pada kesempatan itu.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen mengatakan bahwa Pemko Medan harus mewujudkan Kota Medan yang berwawasan kesehatan. Tak hanya itu, Pemko Medan juga harus mewujudkan kemandirian daerah dalam
meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warganya.
“Harus ada kemandirian daerah yang dimiliki Kota Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan terbuka untuk semua masyarakat. Dengan begitu, tidak ada masyarakat Kota Medan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, sekalipun dia merupakan warga miskin,” tegas Zulkarnaen.
Dijelaskan Zulkarnaen yang merupakan wakil rakyat dari Dapil III (Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Deli) tersebut, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan, saat ini Pemko Medan telah menerapkan program UHC (Universal Health Coverage) atau berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP Medan.
“Tentunya selama ini masih ada kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program UHC di Kota Medan,” tuturnya.
Untuk itu, tegas Zulkarnaen, sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan, dirinya akan mengawal jalannya program UHC dan turut mengawasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kota Medan.
“Kedepan, saya siap mengawasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, termasuk yang menggunakan program UHC,” ujarnya.
Dijelaskan Zulkarnaen, kedepan Pemko Medan akan lebih fokus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masa kepemimpinan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang unggul perolehan suara di Pilkada Medan 2024.
Kedepan, sambung Zulkarnaen, Rico-Zaki siap melanjutkan program UHC dengan kualitas yang lebih baik. Khususnya, memastikan tidak adanya lagi masyarakat Kota Medan yang tidak dilayani dengan baik.
“Program mereka (Rico-Zaki) sangat baik, yakni memastikan tidak adanya lagi warga Medan yang ditolak RS karena ketiadaan kamar rawat inap. Termasuk, memastikan tidak adanya lagi pasien yang disuruh pulang meskipun dalam kondisi belum layak untuk pulang. Bahkan sebagai bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan, Pak Zakiyuddin Harahap akan berkantor di RSUD Pirngadi Medan,” jelasnya.
Menurut Zulkarnaen pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Deli, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Medan itu, pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu modal utama bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
“Untuk itu, sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan saya akan terus memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Medan akan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
(map)
More Stories
Zulkarnaen SKM Gelar Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga Medan
Zulkarnaen SKM : Pemko Medan Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rizki Lubis Ingatkan Warga Medan Jaga Kesehatan