Datasumut.com – Medan
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan terus memudahkan para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM untuk mengurus izin usahanya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemko Medan kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Hal itu dikatakan Zulkarnaen, ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (12/4/2025).
“Pemko Medan dibawah kepemimpinan Rico-Zaki terus memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Inilah bentuk dukungan Pemko Medan kepada para pelaku UMKM di Kota Medan,” ucap Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Pada kesempatan yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan Erwin Saleh, Camat Medan Perjuangan Hidayat, Lurah Sei Kera Hilir I Agung Satria, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Zulkarnaen mengatakan bahwa izin usaha memang diperlukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah.
“Izin usaha harus dipermudah. Dengan memiliki izin usaha, maka pelaku UMKM di Kota Medan bisa terus berkembang dari waktu ke waktu melalui program-program yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Dijelaskan Zulkarnaen, program pemerintah harus membuat masyarakat mau untuk berusaha, bukan hanya sekedar mencari pekerjaan. Masyarakat harus didukung untuk membuka lapangan kerja, bukan sekedar mencari lapangan kerja.
“Sebab UMKM ini adalah penopang perekonomian masyarakat. Sebab banyak dan berkembang pelaku UMKM, maka semakin baik pula perekonomian masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Diskop UKM Perindag Kota Medan, Erwin Saleh, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk membantu para pelaku UMKM di Kota Medan dalam mengurus perizinan.
“Nanti silakan datang ke kecamatan, berkumpul di Kecamatan. Kami dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan akan datang kesana untuk membantu bapak/ibu pelaku UMKM dalam mengurus perizinan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga mengadukan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Mahalnya harga minyak goreng tersebut pun membuat setiap ibu rumah tangga merasa berat secara ekonomi, termasuk para pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner.
Terkait hal itu, Zulkarnaen mengaku akan membuat jadwal kunjungan ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang usaha minyak goreng, baik produsen maupun distributor.
“Terkait mahalnya minyak goreng, keluhan ini sudah saya dengar. Dalam waktu dekat, saya akan buat jadwal kunjungan ke beberapa perusahaan minyak goreng. Harga minyak goreng memang melonjak tinggi pasca Ramadan dan Lebaran, untuk itu saya akan jadwalkan kunjungan ke beberapa perusahaan minyak goreng (di Kota Medan) dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai keluhannya kepada Zulkarnaen, mulai dari mahalnya bahan baku pembuatan tempe, cara mendapatkan bantuan usaha, hingga meminta bantuan untuk mengurus izin usaha. Terkait hal itu, Zulkarnaen mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
(DSc-01)
More Stories
H. Muslim Tegaskan RS di Medan Tidak Boleh Lagi Menolak Pasien
DPRD Medan Minta Disdukcapil Beri Perhatian Serius Terkait Masalah Ketiadaan Blanko KTP
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk Sebagai Sumber Data Pemerintah