Datasumut.com – Medan
Sulitnya mengurus administrasi kependudukan (adminduk) jadi keluhan yang disampaikan warga dalam Sosper Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, yang digelar di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Minggu (11/5/2025).
Kebanyakan warga mengeluhkan sulitnya mengurus adminuk. Salah satunya karena blangko KTP yang sering kosong hingga lamanya saat pengurusan.
“Saya mengurus dari akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025 untuk penghapusan gelar, tapi sampai sekarang belum selesai karena blangko kosong. Kartu Keluarga (KK) sudah terhapus gelar tapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum,” ucap Kiki.
Keluhan juga disampaikan Desi yang mengaku sulit mengurus adminduk.
“Rumah saya terbakar sebelum lebaran kemarin. Jadi berkas semua habis, tapi saat mengurus saya kesulitan. Mohon bantuannya pak,” ujarnya.
Mendengar keluhan itu, Fauzi pun mengaku siap membantu apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pengurusan dan adminduk.
“Sampaikan semua yang menjadi kesulitan Bapak Ibu dalam pengurusan adminduk di sini. Kalau perlu bantuan sampaikan ke tim saya, pasti saya bantu. Di sini kebetulan ada Pak Kadisdukcapil hadir, semua keluhan Bapak Ibu sudah didengar beliau. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih mudah pengurusannya dan mengetahui semua alurnya,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar yang hadir pada kesempatan itu mengakui bahwa blangko KTP memang habis saat akhir 2024 dan awal 2025.
“Itu terjadi karena kota terkendala anggaran sehingga blangko sempat kosong. Namun di pertengahan bulan Januari 2025 sudah ada lagi blangko,” katanya.
Soal sulitnya mengurus adminduk, Baginda menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari ramainya masyarakat mengurus ke kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kemarin juga sempat viral di media sosial (medsos) kantor Disdukcapil sangat ramai, jadi memang seperti itu kondisinya. Meski begitu, kami tetap akan memberikan pelayanan maksimal ke depannya. Untuk lebih efisien, Bapak Ibu bisa mendaftar dari pukul 08.00-12.00 WIB, sehingga bisa lebih cepat,” jelasnya.
Ditegaskan Baginda pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Area, Kelurahan Binjai serta tokoh masyarakat itu, setiap pengurusan adminduk gratis atai tidak dipungut biaya.
“Sekarang pengurusan tidak bisa diwakilkan, harus yang bersangkutan langsung. Jadi kalau ada yang mengaku bisa menguruskan jangan percaya, apalagi dimintai uang. Kalau mengalami kejadian itu, lapor langsung,” tutupnya.
(DSc-01)
More Stories
Muslim : Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah Sembarangan
Rizki Lubis Ajak Warga Jaga Fasilitas Persampahan yang Disiapkan Pemerintah
Robi Barus : Kondusifitas Harus Jadi Salah Satu Prioritas Pemko Medan