Datasumut.com – Medan
Kerahasiaan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga. Sebab bila data penting tersebut bocor, maka akan berpotensi untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Mangaan, Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (14/6/2025) siang.
“Data adminduk harus dijaga sebaik-baiknya. Bila bocor, maka akan berpotensi untuk disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ucap Zulkarnaen ketika menjawab keluhan masyarakat yang merasa khawatir atas peristiwa bocornya data kependudukan warga Medan yang viral belum lama ini.
Ditegaskan Zulkarnaen, kejadian kebocoran data Kependudukan seperti itu tidak boleh terulang lagi. Sebab, kondisi seperti itu sangat merugikan masyarakat.
“Data kependudukan masyarakat jangan sampai bocor lagi, jangan sampai masyarakat dirugikan lagi,” tegasnya pada kesempatan yang dihadiri Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Medan, Luke Dumaria, Sekretaris Camat Medan Deli, dan Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati.
Diterangkan Zulkarnaen, atas kejadian seperti itu, Pemerintah Pusat maupun daerah, termasuk Pemko Medan terus membenahi sistem yang ada agar kerahasiaan data Kependudukan tidak lagi bocor dan disalahgunakan.
“Pemerintah terus menjaga agar kebocoran ini tidak terjadi lagi. Pemerintah Pusat dan Pemko Medan terus berupaya dalam membangun sistem untuk menjaga kerahasiaan data Kependudukan agar tidak bocor dan disalahgunakan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Medan, Luke Dumaria, mengatakan bahwa Disdukcapil tidak pernah mengirimkan barcode dalam bentuk apapun kepada masyarakat untuk di scan, apalagi untuk meminta data.
“Jadi kalau ada orang yang mengaku sebagai pegawai Disdukcapil Medan dan mengirimkan barcode untuk di scan, abaikan saja, kami tidak pernah mengirimkan hal seperti itu. Kita terus berupaya untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Luke, setiap harinya kantor Disdukcapil Kota Medan melayani pencetakan hingga 600 KTP.
“Kemudian, pelayanan juga kita berikan di Mall Pelayanan Publik (MPP) hingga kantor-kantor kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Kelurahan Mabar, Novi, mengeluhkan kondisi bocornya data kependudukan warga yang akhirnya disalahgunakan dan viral baru-baru ini. Menurut Novi, hal itu membuat warga khawatir dan merasa sangat dirugikan.
“Kemarin itu kita ada kebocoran data kependudukan, bahkan viral di media sosial. Kedepan, kita berharap pemerintah dapat menjamin kerahasiaan data kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhannya, mulai dari masalah sulitnya mengurus administrasi kependudukan, cara merubah alamat di adminduk yang salah penulisan, hingga bantuan sosial seperti bantuan lansia dan bantuan UMKM.
(DSc-01)

More Stories
Reses H. Muslim, Warga Medan Marelan dan Medan Labuhan Kompak Minta Normalisasi Sungai
Warga Keluhkan Banjir hingga Macet saat Reses Rizki Lubis
Warga Medan Perjuangan Keluhkan Buruknya Pelayanan Puskesmas saat Reses Zulkarnaen